Perkara Perkeretaapian Medan Berlanjut, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi

Hukum, Medan, Nasional55 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, Rabu (4/12/2024). Pemeriksaan dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Masing-masing saksi yang diperiksa berinisial: ZZ selaku Direktur PT Tiga Putri Mandiri Jaya; SAI selaku Perwakilan PT Sejahtera Intercon; SDY selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia; dan SKT selaku Komisaris PT Dwifarita Fajarkharisma.

BACA JUGA :  Sekretaris MUI Sumut Bahas Isu Palestina dengan Tokoh Gaza di Sela Muktamar Mathla’ul Anwar XXI

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)