Sadis! Anggota Polisi Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas 3 Kg

Headline, Hukum36 Dilihat

BOGOR – Seorang anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok diduga menganiaya ibu kandungnya hingga tewas dengan cara memukul menggunakan tabung gas di Cileungsi, Bogor.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12) malam. Saat itu, Ucok memukul ibunya menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram.

Usai kejadian, Ucok langsung melarikan diri. Sementara sang ibu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA :  Sadis! Pecandu Narkoba di Desa Huraba II Madina Tebas Leher Ibu Kandung Sampai Tewas

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan saat ini Ucok telah ditangkap dan tengah menjalani proses pemeriksaan.

“Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga,” kata Rio kepada wartawan, Senin (2/12).

Disampaikan Rio, anggota bernama Ucok itu berdinas di salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, Ucok tinggal di Bogor bersama orang tuanya.

BACA JUGA :  Diduga Curi Arus Listrik, 26 Penambang Bitcoin Diamankan

Rio mengungkapkan sebelum kejadian, Ucok sempat terlibat cekcok dengan orang tuanya. Namun, ia belum membeberkan soal pemicu percekcokan tersebut.

“Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” ucap dia.

Rio menyebut saat ini Ucok juga tengah menjalani proses kode etik oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Ia menegaskan Ucok akan diberikan sanksi tegas buntut perbuatannya.

BACA JUGA :  Sadis! Balita 3 Tahun Tewas Digorok Abang Kandung Sendiri saat Ditinggal Jualan Orang Tua

“Saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya,” tutur Rio.

“Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” imbuhnya.(cnni/bj)