Bapenda Medan Perketat Pengawasan Pajak Hiburan, Tiga Tempat Malam Dipantau Langsung

Medan8 Dilihat

MEDAN — Saat sebagian besar warga Kota Medan mulai beristirahat, aktivitas jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan justru masih berlanjut.

 

Pada akhir pekan, Sabtu hingga Minggu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, jajaran pimpinan Bapenda Kota Medan turun langsung melakukan monitoring ke sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi objek pajak daerah.

 

Pengawasan tersebut dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, didampingi Sekretaris Bapenda Kota Medan Ali Fitri Harahap, Kepala Bidang Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan (HRH) Irvan Parlindungan Lubis, Kepala Bidang Parkir, Reklame, Penerangan Jalan, Air Tanah, Sarang Walet dan Retribusi Ibrahim Mangara Laut, serta Kepala UPT IV Bapenda Medan Mustaqim Siregar.

BACA JUGA :  Penyuluh KUA Medan Perjuangan Lanjutkan Program SULING Ramadhan ke Masjid Ikhlasiah Sei Kera

 

Tak sekadar datang untuk melihat kondisi usaha, tim Bapenda melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas di lapangan.

 

Tiga lokasi hiburan yang menjadi sasaran monitoring malam itu yakni Raeye, Golden Tiger, dan Gold Dragon.

 

Pantau Keramaian, Bukan Sekadar Lihat Tempat

 

Ada hal yang menjadi perhatian dalam monitoring tersebut.

Bapenda tidak hanya ingin memastikan kewajiban pajak dijalankan sesuai ketentuan. Tingkat keramaian dan aktivitas pengunjung juga ikut diamati secara langsung.

 

Data yang ditemukan di lapangan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dengan laporan data pajak yang disampaikan oleh pihak manajemen usaha.

BACA JUGA :  Terima Kunjungan Bupati Asahan, Bobby Nasution Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

 

Dengan turun langsung pada jam operasional, Bapenda ingin memperoleh gambaran kondisi usaha secara riil, termasuk tingkat aktivitas dan jumlah pengunjung pada saat tempat hiburan sedang beroperasi.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bapenda Kota Medan memperkuat pengawasan sekaligus memastikan penerimaan pajak daerah dari sektor hiburan berjalan secara optimal.

 

Kejar PAD, Tutup Celah Kebocoran

 

Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menegaskan, pengawasan lapangan merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

 

Data empiris yang diperoleh dari lapangan menjadi salah satu bahan untuk mengevaluasi kesesuaian antara kondisi operasional usaha dengan pelaporan pajak.

BACA JUGA :  Tim SULING Syawal KUA Medan Perjuangan Kunjungi Masjid Jamik Sentosa, Dorong Penguatan Remaja Masjid

 

Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Sebab, semakin optimal penerimaan PAD, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

Bapenda Kota Medan pun mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan agar memenuhi kewajiban perpajakan sesuai regulasi yang berlaku.

 

Pengawasan akan terus dilakukan dengan pendekatan persuasif, namun tetap tegas, guna mendorong terciptanya iklim usaha yang transparan, akuntabel dan berkeadilan di Kota Medan.(bj)