PBG Gereja Pentakosta Tebernakel Amplas Tuntas, Damos Apresiasi Rico Waas

Medan6 Dilihat

MEDAN – Ketua Creative Anak Muda, Damos Siagian, SST., MP., mengapresiasi langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menyelesaikan proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Gereja Pentakosta Tebernakel di Jalan Garu V Gang Dalam, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.

Menurut Damos, penyelesaian PBG tersebut menjadi kabar penting bagi jemaat, mengingat proses administrasi perizinan gereja itu disebut telah tertunda selama bertahun-tahun dan sebelumnya sempat menjadi perhatian publik di media sosial.

Ia menilai penyelesaian persoalan tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi jemaat Gereja Pentakosta Tebernakel.

BACA JUGA :  20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga

“Kami dari Creative Anak Muda mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota Medan Rico Waas. Ini bukti nyata bahwa beliau pemimpin yang hadir, mendengar, dan menyelesaikan. Yang bertahun-tahun menjadi PR, hari ini tuntas di tangan beliau,” ujar Damos.

Damos juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut mengawal dan membantu proses penyelesaian PBG tersebut.

Menurutnya, penyelesaian itu tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh masyarakat di Kecamatan Medan Amplas.

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Aktifkan Pojok Pilkada Damai

“Apresiasi juga kami sampaikan kepada para tokoh masyarakat Amplas, perangkat Kecamatan Medan Amplas dan Bapak Camat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta OPD terkait lainnya yang telah bekerja bersama, duduk bersama, dan mencari solusi terbaik. Tanpa sinergi semua pihak, ini tidak akan selesai,” katanya.

Damos menilai penyelesaian PBG tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan administrasi pemerintahan. Lebih jauh, menurut dia, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan ruang bagi kebebasan beragama serta menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Medan.

BACA JUGA :  Rico Waas Ingatkan Dinas PKPCKTR Maksimal dalam Perencanaan

Ia berharap penyelesaian persoalan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan di Kota Medan.

“Yang paling penting adalah bagaimana setiap warga mendapatkan pelayanan dan kepastian sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah hadir untuk memberikan solusi dan memastikan kehidupan masyarakat berjalan dengan baik,” pungkas Damos. (r/isl)