500 Calon Bersaing Rebut 120 Kursi Kepala Sekolah SMA Sederajat di Sulsel

MAKASSAR – Sebanyak 500 calon kepala sekolah (kepsek) SMA sederajat di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti proses pengisian sekitar 120 jabatan kepala sekolah yang tersedia.

Saat ini, Dinas Pendidikan Sulsel tengah menyusun berita acara hasil verifikasi berkas sebelum diajukan kepada tim pertimbangan untuk dibahas lebih lanjut.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, mengatakan tahapan pemberkasan telah selesai dilakukan. Selanjutnya, dinas akan menyiapkan berita acara sebagai bahan pembahasan bersama tim pertimbangan.

“Tahapan pemberkasan sudah selesai. Beberapa kepala sekolah yang sudah selesai, kita sekarang buatkan berita acaranya untuk nanti diajukan ke tim pertimbangan,” kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (25/10/2026).

Tim pertimbangan tersebut terdiri atas Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Ketua Dewan Pendidikan, serta Koordinator Pengawasan.

BACA JUGA :  Lantik Burhan Jadi Kajari Gowa, Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin Tekankan Integritas dan Marwah Institusi

Tim akan melakukan verifikasi kembali sebelum mengusulkan nama-nama calon kepala sekolah kepada gubernur untuk menentukan penempatan masing-masing.

Iqbal menegaskan, proses yang berlangsung saat ini bukan merupakan pengulangan seleksi. Menurutnya, tahapan tersebut justru memberikan kesempatan lebih luas kepada calon kepala sekolah yang memenuhi persyaratan.

Ia menyebutkan, terdapat sekitar 13 ribu orang yang berpeluang mengikuti proses pengisian jabatan tersebut.

“Jadi tidak ada istilah pengulangan. Cuma ini memberikan ruang yang paling banyak. Kemarin BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah) itu kan tidak sampai, hanya berapa saja. Sekarang sudah 13 ribu yang berpeluang ikut,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 500 calon telah memenuhi persyaratan administrasi, sementara jabatan kepala sekolah yang akan diisi berjumlah sekitar 120 posisi.

BACA JUGA :  Deklarasi Jaksa ASEAN di Sanur Bali, ST. Burhanuddin Tandatangani Komitmen Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara

Dengan demikian, jumlah calon yang memenuhi persyaratan administrasi tersebut jauh lebih banyak dibandingkan posisi yang tersedia. Namun, penentuan nama-nama yang akan ditempatkan di masing-masing sekolah belum diputuskan.

Iqbal mengatakan, keputusan mengenai penempatan calon kepala sekolah masih menunggu pembahasan bersama tim pertimbangan.

“Baru nanti kami merapatkan dengan tim pertimbangan,” jelasnya.

Kemampuan Manajerial Jadi Pertimbangan

Terpisah, Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan penentuan kepala sekolah harus mempertimbangkan berbagai aspek, terutama seiring perkembangan regulasi dan dinamika dunia pendidikan.

Menurutnya, kemampuan manajerial dan sosial kultural menjadi faktor penting dalam menentukan calon yang layak menduduki jabatan kepala sekolah.

BACA JUGA :  BKN Puji Sulsel Jadi Rujukan Nasional Penerapan Manajemen Talenta ASN

Hal itu karena kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab terhadap pengelolaan satuan pendidikan, tetapi juga harus mampu berinteraksi dengan berbagai pihak, mulai dari siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua.

“Karena itu, calon kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola organisasi, memahami persoalan teknis pendidikan, serta membangun hubungan sosial yang baik di lingkungan sekolah,” kata Erwin saat dihubungi, Rabu (21/10/2026).

Ia menambahkan, berbagai pertimbangan tersebut diperlukan agar kepala sekolah yang nantinya ditempatkan mampu menjalankan tugas kepemimpinan secara efektif.

Proses pengisian jabatan ini diharapkan menghasilkan kepala sekolah yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan satuan pendidikan, sekaligus mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa dan tenaga pendidik. (bc/isl)