Kapolda Metro Jaya, Menteri PKP dan Mendagri Tinjau Bedah Rumah Lansia di Kampung Ambon, Ditargetkan Rampung Sebelum Natal

Nasional, News12 Dilihat

JAKARTA BARAT – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto meninjau rumah milik Ester (64), seorang lansia yang tinggal di hunian tidak layak di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan program bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. Ester diketahui telah kehilangan suaminya dan kini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.

Saat meninjau lokasi, ketiganya memeriksa sejumlah bagian rumah, mulai dari atap, lantai, hingga toilet. Dinding rumah yang terbuat dari papan tripleks tampak rapuh dan nyaris roboh. Lantainya mengalami keretakan, sedangkan sejumlah perabot, termasuk lemari pakaian, sudah dalam kondisi rusak.

BACA JUGA :  Ancaman Bom Pesawat Haji, Dirjen: Kemenag dan Saudia Jaga Ritme Penerbangan Jemaah

Rumah tersebut juga tidak dilengkapi televisi maupun kasur yang layak.

Menteri PKP Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa bantuan pemerintah harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar tepat sasaran.

“Karena kita ini transparan. Kita bantuan pemerintah itu kadang salah sasaran. Jangan orang kaya dapat, orang miskin nggak,” kata Ara saat berada di lokasi.

Kementerian PKP menargetkan pengerjaan bedah rumah Ester dimulai pada 10 November 2026 dan rampung pada 24 Desember 2026, menjelang perayaan Natal.

Ara juga memastikan bahwa program bantuan bedah rumah tersebut tidak dipungut biaya dari penerima manfaat.

Program bedah rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pada 2026, program ini ditargetkan menyasar sekitar 400 ribu rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Indonesia.

BACA JUGA :  Profil Irjen Pol Rudi Darmoko dan Riwayat Karier di Kepolisian

Penataan Kampung Ambon Tak Cukup dengan Penegakan Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan Kampung Ambon menjadi salah satu dari tiga kawasan di Jakarta yang diprioritaskan dalam penanganan persoalan peredaran narkoba.

Menurut Dadang, upaya menangani persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan pula penataan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat agar kesejahteraan warga dapat meningkat.

“Maka dilakukan penataan sosial dan kemudian meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat yang di sini yang ujungnya nanti kesejahteraan,” ujarnya.

Dadang menilai program bedah rumah dapat menjadi bagian dari pendekatan menyeluruh untuk memperbaiki kondisi sosial masyarakat. Melalui kolaborasi lintas kementerian dan kepolisian, penanganan persoalan kawasan diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar warga.

BACA JUGA :  Polda Metro Tindak 28 Pegiat Medsos Terkait Provokasi dan Hoaks, 10 Orang Diproses Hukum

“Jadi saya melihat sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui dengan metode yang dilakukan program secara komprehensif oleh Bapak Presiden melalui menteri-menterinya,” kata Dadang.

Selain Kampung Ambon di Cengkareng, dua kawasan lain yang disebut menjadi prioritas penanganan terkait peredaran narkoba adalah Kampung Boncos di Palmerah dan Kampung Bahari di Jakarta Utara.

Peninjauan rumah Ester menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan bantuan perumahan, penataan sosial, dan penegakan hukum. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (bc/isl)