Dua Maling Spesialis Kotak Amal Diciduk! Gasak 21 Masjid, Beraksi hingga 24 Kali

Hukum, Nasional83 Dilihat

MAKASSAR – Aksi nekat dua pria yang menjadikan kotak amal masjid sebagai sasaran akhirnya terhenti. Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian yang telah beraksi di puluhan masjid di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kedua pelaku berinisial SD (33) dan RD (24) diringkus oleh tim Resmob Polresta Mamuju saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Majene.

BACA JUGA :  Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Warga Lawan Tawuran dan Narkoba Lewat Jumat Curhat

Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang resah karena maraknya kehilangan kotak amal, terutama selama bulan Ramadan.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku saat mencoba kabur,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Kejaksaan Agung Periksa 16 Saksi Lagi

Beraksi Sebelum hingga Setelah Ramadan

Hasil pemeriksaan mengungkap, aksi pencurian ini tidak dilakukan sekali dua kali. Kedua pelaku tercatat telah beraksi sebanyak 24 kali di 21 masjid yang tersebar di wilayah Mamuju.

Mereka menjalankan aksinya secara berkelanjutan, mulai dari sebelum Ramadan, selama bulan suci, hingga setelah Hari Raya Idulfitri.


Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Akibat ulah keduanya, pihak masjid diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp10 juta. Uang hasil curian tersebut diketahui digunakan untuk kebutuhan pribadi para pelaku.

BACA JUGA :  JAMINTEL Sosialisasi Raperpres tentang Penertiban Kawasan Hutan

Saat ini, SD dan RD telah diamankan di Polresta Mamuju dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (cn/isl)