MENTOK, BANGKA BARAT – Kondisi hutan mangrove di kawasan pesisir Kampung Sawah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, memprihatinkan. Sejumlah vegetasi mangrove dilaporkan mengalami kerusakan dan sebagian pohon bakau mulai mengering hingga mati.
Kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penggalian pasir timah yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat di sekitar kawasan pesisir.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat sejumlah titik kawasan mangrove yang telah mengalami penggalian. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu ekosistem pesisir yang selama ini menjadi salah satu benteng alami untuk melindungi daratan dari ancaman abrasi.
Mangrove juga memiliki fungsi penting sebagai habitat berbagai jenis biota laut serta kawasan penyangga ekosistem pesisir. Kerusakan vegetasi tersebut dikhawatirkan dalam jangka panjang dapat berdampak terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada wilayah pesisir, termasuk nelayan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin dengan perubahan kondisi kawasan tersebut.
“Dulu rindang, sekarang banyak yang digali. Kami takut abrasi,” ujar warga, Selasa (1/9/2026).
Warga menyebut aktivitas penggalian tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga kini mereka mempertanyakan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi memperluas kerusakan lingkungan.
Di satu sisi, aktivitas penambangan disebut menjadi salah satu pilihan ekonomi bagi sebagian masyarakat. Namun, persoalan tersebut dinilai tidak semestinya mengabaikan dampak ekologis yang dapat dirasakan masyarakat pesisir dalam jangka panjang.
Jika kawasan mangrove terus mengalami kerusakan, fungsi perlindungan alami terhadap garis pantai berpotensi menurun. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan kerentanan kawasan pesisir terhadap abrasi dan perubahan lingkungan.
Forum Aspirasi Nelayan Pesisir mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah penanganan terhadap kerusakan mangrove di kawasan tersebut.
Forum tersebut juga meminta PT Timah, selaku pemegang IUP di wilayah terkait, untuk ikut memastikan aktivitas yang berlangsung di sekitar wilayah pertambangan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem pesisir.
Selain penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah dinilai perlu memberikan edukasi sekaligus menyediakan solusi ekonomi bagi masyarakat agar kebutuhan mencari nafkah tidak berujung pada kerusakan lingkungan.
“Jangan sampai anak cucu kita hanya bisa melihat mangrove di buku. Laut butuh mangrove, nelayan butuh pantai yang aman,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi terkait di Kabupaten Bangka Barat mengenai kondisi tersebut maupun langkah penanganan yang akan dilakukan di lokasi. (bc/isl)
