SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melaksanakan kegiatan penanaman pohon di PT Terminal Teluk Lamong KM 12, Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, Surabaya, Senin (15/7/2024). Penanaman pohon ini dilakukan dalam rangka untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64 tahun 2024.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 30 orang dari Forum Komunikasi Pimpinan Kota Surabaya beserta perwakilan/direksi PT Pelindo dan PT Terminal Teluk Lamong ini, Kajari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas SH MH CSSL menyampaikan bahwa penanaman pohon ini merupakan wujud dari kepedulian insan Adhyaksa, khususnya Kejari Tanjung Perak, terhadap pentingnya menjaga pembangunan berkelanjutan.
“Untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang, PBB telah menetapkan SDGs sebagai serangkaian tujuan untuk mencapai sustainable development goals (tujuan pembangunan berkelanjutan). Di Indonesia sendiri, melalui Kementerian Keuangan, pemerintah telah menganggarkan belanja negara guna mendukung percepatan transformasi ekonomi hijau,” ucap Kajari Tanjung Perak dalam sambutannya.
Selain aktif dalam menangani kejahatan lingkungan hidup (green financial crime), Kejari Tanjung Perak juga menunjukkan kepeduliannya terhadap sustainable development dengan menanam berbagai jenis pohon, mulai dari trembesi, akasia, kenanga, dan beringin.
Penanaman pohon yang dilakukan Kejari Tanjung Perak ini pun merupakan upaya nyata mereka dalam mendukung program global dan nasional untuk menciptakan lingkungan yng lebih hijau dan berkelanjutan.
“Bukan hanya simbolik, kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan merawat alam demi generasi yang akan datang,” pungkasnya.
Kajari Tanjung Perak berharap kegiatan ini dapat menjadi pemicu bagi masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian sumber daya alam yang dimiliki sehingga dapat membantu pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045.(bc)