Soal Kabar Dihapusnya Gaji ke-13 dan 14 PNS, Sri Mulyani: Insyaallah Cair

Nasional65 Dilihat

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah isu gaji ke-13 dan ke-14 milik pegawai negeri sipil (PNS) dihapus.

“(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses,” kata Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).

Kendati, wanita yang akrab disapa Ani itu tak merinci terkait berapa anggaran yang disiapkan. Ia juga enggan menjelaskan lebih lanjut sudah sejauh mana prosesnya.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Takbiran di Sumut, Shalat Id di Aceh

Sang Bendahara Negara hanya menegaskan gaji ke-13 dan gaji ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan tetap diproses. Ia meminta sejumlah pihak sabar menanti pengumuman lebih lanjut.

“Nanti tunggu saja ya (kelanjutan gaji ke-13 dan ke-14 PNS),” pinta Sri Mulyani.

“Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan gaji-14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Defisit APBN 2023 Capai Rp 347,6 Triliun, Setara 1,65 Persen dari PDB

Isu hilangnya gaji ke-13 dan gaji ke-14 PNS mencuat menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Presiden Prabowo Subianto menginginkan penghematan kas negara Rp306,69 triliun.

Pos yang akan dipangkas Prabowo adalah belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun. Lalu, pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

BACA JUGA :  Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Beri Arahan pada Pertemuan Konsultasi IAD Pusat Tahun 2024

Ikut muncul kekhawatiran, bahkan isu soal tak akan ada gaji ke-13 dan ke-14 untuk abdi negara. Padahal, gaji ke-14 atau yang akrab disebut tunjangan hari raya (THR) itu semestinya dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2025 mendatang.(cnni/bj)