• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Cegah Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Sambangi KADIN Provinsi Sumatera Utara

adminberita
7 Juni 2023
/ News
536 22
WAShare on FacebookShare on Twitter

Medan, Menapos.com – Kepala Kantor KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas didampingi Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil I, Shobi Kurnia dan Kepala Bagian Administrasi Kanwil I, Devi Lucy Yanti Siadari menyambangi kantor Kamar Dagang Industri Provinsi Sumatera Utara (KADIN Sumut).

Kedatangan KPPU disambut baik oleh Ketua Umum Kamar Dagang Industri Provinsi Sumatera Utara (KADIN Sumut), Firsal Disa Mutyara yang di dampingi oleh Wakil Ketua bidang hukum, Azwir Agus.

BeritaTerkait

Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

Sebagai pembuka dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas menyampaikan pentingnya pelaku usaha mengetahui dan memahami hukum persaingan usaha karena masih banyak pelaku usaha di Sumut ini yang terlibat dalam perkara yang ditangani KPPU.

“Sebagai contoh perkara yang baru selesai ditangani oleh KPPU adalah perkara minyak goreng atau juga ada informasi masyarakat terkait masalah penanganan logistik pelabuhan terkait biaya tinggi di Pelabuhan Belawan. Kini KPPU hadir dengan semangat mencegah persaingan tidak sehat, serta mewujudkan iklim dunia usaha yang kondusif di Sumut,” ujar Ridho.

Disamping itu, Ridho menambahkan bahwa KPPU sendiri juga merasa perlu untuk memahami kondisi dari para pelaku usaha dalam mengambil keputusan-keputusan bisnis, sehingga terjalin koordinasi yang lebih efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap persaingan usaha.

“Terkait proses penegakan hukum di KPPU, dengan keluarnya Peraturan Komisi yang baru yaitu No. 2 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU memperkenalkan semacam restorative justice dalam hukum persaingan dimana pelaku usaha dapat mengajukan komitmen perubahan perilaku sehingga menciptakan suatu proses penegakan hukum yang efektif dan efisien,” tambahnya.

Ridho juga menjelaskan bahwa KPPU mendapatkan amanat tambahan kewenangan sebagaimana tercantum didalam UU 20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yaitu dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan.

Salah satu bentuk pola kemitraan yang menjadi perhatian khususnya di Provinsi Sumatera Utara ini adalah di sektor perkebunan kelapa sawit serta juga di bidang konstruksi dalam hal mengawasi kemitraan dalam bentuk sub kontraktor.

“Jika ada anggota Kadin yang mengalami masalah dalam hal kemitraan terkait sub kontrak dengan perusahaan BUMN, silakan berkonsultasi atau melaporkan pada KPPU” lanjut Ridho.

Menanggapi hal tersebut, Firsal Disa Mutyara menyampaikan KADIN dan KPPU perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait permasalahan yang melibatkan anggota KADIN sebagai upaya pencegahan.

Bahkan Firsal mengusulkan apabila memungkinkan dapat dibentuk semacam satgas bersama antara KADIN dan KPPU untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap hukum persaingan usaha secara lebih efektif.

“Kami berharap sebagai bentuk pencegahan KPPU, khususnya Kanwil I perlu membuka ruang konsultasi bagi pelaku usaha, karena bisa jadi pelanggaran disebabkan oleh ketidaksengajaan dan ketidaktahuan pelaku usaha dan kedepannya perlu dilakukan inisiasi kerjasama sehingga ketika ada persoalan persaingan usaha dapat dijembatani terlebih dahulu oleh KADIN sebelum langsung ke KPPU” ujarnya.

Sebagai penutup, KPPU Kanwil I dan KADIN Sumut sepakat untuk mengimplementasikan nota kesepahaman antara KPPU RI bersama KADIN Pusat untuk mencegah persaingan tidak sehat yang terjadi di dunia usaha di tingkat Provinsi Sumatera Utara, sekaligus secara bersama meningkatkan indeks persaingan usaha di Provinsi Sumatera Utara, sebagai salah satu parameter daerah ramah investasi.(Red)

Post Views: 2

Tags: Cegah Pelanggaran Persaingan UsahaKPPU Kanwil I Sambangi KADIN Provinsi Sumatera Utara
SendShare272Tweet170Send
Sebelumnya

Wong Pimpin Rapat Pansus Tentang Disabilitas dan Lanjut Usia

Selanjutnya

10 SPKLU di Sumatera Utara Catatkan 748 Transaksi senilai 45 Juta Rupiah

Terkait Berita

Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

09 Des 2025
1k

Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

09 Des 2025
1k

Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

09 Des 2025
1k

Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand

09 Des 2025
1k

Krisis Logistik Bencana Sumut Dibawa ke Parlemen, KSPSI Desak Dasco Jamin Keamanan dan Akses Jalan

06 Des 2025
1k

Kapolri Lepas 45 Brigade Tanggap Bencana KSPSI ke Sumatera Utara

06 Des 2025
1000

Popular

  • Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Partai Gelora Simalungun Kembali Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Sumut, Dilepas Langsung oleh Ketua H. Karnali Saragih, M.Pd

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Kejaksaan Siapkan Strategi Optimal Sambut Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In