Medan, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia, Selasa (06/06/2023).
Dalam pembahasannya, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. selaku Ketua Pansus mengatakan bahwa rapat ini merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dalam penyusunan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Anggota Pansus lainnya dari perwakilan OPD Kota Medan.
Diantaranya, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Dinas Pemuda Olaharaga Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), dan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).(Red)