• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Kakanwil Kumham Sumut Tegaskan 3 Unsur Dasar Organisasi Bagi Para Taruna/i POLTEKIP/POLTEKIM

adminberita
19 Juni 2023
/ News
528 27
WAShare on FacebookShare on Twitter

Medan, – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi menegaskan tiga unsur dasar organisasi kepada para Taruna/i POLTEKIP dan POLTEKIM yang akan melaksanakan ORLAP, PKL, KKN, pengambilan data penelitian dan Magang serta Latihan Kerja Bhumipura (LATJAPURA) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

BeritaTerkait

Jenguk Jemaah Technical Landing, Ketua PPIH Embarkasi Medan: Kami Siap Melayani

Petugas Kloter 16 Siap Berkolaborasi Melayani Jemaah Haji

Ketua PPIH Embarkasi Medan Sampaikan Tiga Hak Utama Jemaah Haji

“Pertama sekali harus dipahami unsur inti dari sebuah organisasi yakni yang pertama orangnya (SDM) untuk membawa dan menjalankan organisasi yang mampu membawa Kementerian Hukum dan HAM berkelas dunia. Yang kedua adalah kerjasama, bagaimana berinteraksi dan berkomunikasi dalam bekerja. Yang ketiga adalah tujuan yang ingin dicapai. Kalian harus punya motivasi dan jati diri sebagai kader-kader di Kementerian Hukum dan HAM, yakinlah, mulai saat ini kalian sudah jadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM,” kata Imam di Aula Soepomo Lt V, Senin (19/6/23).

Mekanisme kerja yang sudah terbangun diharapkan dapat dipahami oleh para Taruna/i, dimana seluruh Satuan Kerja bertanggung jawab penuh kepada Kepala Divisi yang menaungi, selanjutnya para Kepala Divisi bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah. Kebiasaan baik yang telah diterapkan selama perkuliahan diharap dapat diterapkan nantinya dan mampu berintegrasi dengan pegawai lainnya.

“Kedepannya, akan ada evaluasi sehingga implementasi dari POLTEKIP dan POLTEKIM akan lebih luas lagi dan melaksanakan tusi dibidang yang lebih luas selain jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian. Selama melakukan tugas, ikuti, amati, berikan masukan dan lakukan diskusi dalam satu bulan ini di Satuan Kerja masing-masing. Fokus dan prioritas kita bagaimana mengambil manfaat dan memahami terknis kerja di lapangan. Hal-hal lain tolong dihiraukan untuk kelancaran latihan kerja ini,” tambahnya.

Imam didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menyambut baik keberlanjutan pelaksanaan perkuliahan ini demi memberikan pengalaman dan pengetahuan teknis kepada para Taruna/i POLTEKIP dan POLTEKIM sebagai implementasi dari ilmu yang didapat selama perkuliahan untuk mendapatkan gambaran secara umum.(Red)

Tags: Kakanwil Kumham Sumut Tegaskan 3 Unsur Dasar Organisasi Bagi Para Taruna/i POLTEKIP/POLTEKIM
SendShare270Tweet169Send
Sebelumnya

Kunjungan Aspirasi, Antonius Hadir Masalah Warga di Helvetia Timur Tuntas

Selanjutnya

Komisi 2 DPRD Medan Rekomendasikan Penyelesaian Karyawan Korban Kecelakaan Kerja PT.ACN

Terkait Berita

Jenguk Jemaah Technical Landing, Ketua PPIH Embarkasi Medan: Kami Siap Melayani

20 Mei 2025
996

Petugas Kloter 16 Siap Berkolaborasi Melayani Jemaah Haji

20 Mei 2025
996

Ketua PPIH Embarkasi Medan Sampaikan Tiga Hak Utama Jemaah Haji

20 Mei 2025
996

FORWAMIK Apresiasi Layanan Informasi Haji Embarkasi Medan

20 Mei 2025
996

Kakankemenag Deli Serdang Pantau Kesehatan Jemaah Haji Technical Landing Asal Embarkasi Solo

19 Mei 2025
998

360 Jemaah Haji Kloter 09 KNO Akan Diberangkatkan Menuju Mekah

19 Mei 2025
996

Popular

  • JAMPIDUM Setujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan di Bantul

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Disinyalir Sarat Praktik Monopoli, Lelang Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa di PTPN 3 Disoal

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kabandiklat Pimpin Upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional di Kejaksaan Agung

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Oknum SPTI Diciduk Gegara Tudingan Pungli, Ini Respon Ketua KSPSI AGN Sumut

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Jampidsus Pantau Perkembangan Kasus Budi Arie dan Perlindungan Situs Judol

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Partai Gelora Samarinda Gelar Bakti Sosial, Salurkan 500 Nasi Bungkus ke Warga Terdampak Banjir

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • BKN Optimalkan Formasi, Honorer R2 dan R3 Berpeluang Diangkat Langsung Jadi PPPK Penuh Waktu

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kakankemenag Deli Serdang Pantau Kesehatan Jemaah Haji Technical Landing Asal Embarkasi Solo

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Kunker ke Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma Tekankan Pentingnya Perkuat Sinergitas

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In