• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Kejari Gunung Sitoli Tahan Kasek dan Pengawas Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan USB SMPN5 Lahewa Senilai Rp2.6 M

adminberita
13 September 2023
/ News
554 6
Teks Foto, Kedua tersangka saat menjalani proses administrasi oleh penuntut umum Kejari Gunung Sitoli. (ist)

Teks Foto, Kedua tersangka saat menjalani proses administrasi oleh penuntut umum Kejari Gunung Sitoli. (ist)

WAShare on FacebookShare on Twitter

Gunung Sitoli, – Tim Penuntut Kejari Gunung Sitoli menerima penyerahan dua tersangka dan barang bukti perkara dugaan Tipikor Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 5 Lahewa di Desa Sihene’Asi, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Tahun Anggaran 2017.

Dalam keterangan persnya, Kajari Gunung Sitoli, Parada Situmorang didampingi Kasi Intel Kejari Gunung Sitoli, Sulaiman Rifai membenarkan telah menerima kedua tersangka dan barang bukti dugaan korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 5 Lahewa pada Tahun 2017 yang berasal dari APBN Tahun 2016, Anggaran Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebesar Rp.2.611.512.000,-.

BeritaTerkait

Jemaah Haji Kloter 10 Embarkasi Medan Ziarah Sekitar Madinah

Sapa Jemaah Haji, Wapres : Semoga Ibadahnya Lancar dan Menjadi Haji Mabrur

Ketua Kloter 08 KNO Pantau Langsung Distribusi Konsumsi Jemaah Haji

“Kedua tersangka yakni, Kepala SMPN5 Laweha Iman Jaya Gulo yang juga selaku Ketua Pembangunan dan Pengawas Lapangan SMPN5, Dedy Syukur Jadiaman Zendrato,” ujar Parada Situmorang kepada wartawan, Rabu (13/09/23).

Lebih lanjut Kajari Gunung Sitoli, Parada Situmorang menegaskan bahwa keduanya langsung dilakukan penahanan dan dititipkan Lapas Klas II Gunung Sitoli.

Dikatakannya, berdasarkan hasil Penyidikan oleh Tim Pidsus Kejari Gunung Sitoli bersama Tim Ahli Perhitungan kerugian negara ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp.621.988.282,-.

Masih menurut Parada menjelaskan bahwa terdapat dugaan penyimpangan pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan kontrak diantaranya, pekerjaan tidak sesuai mutu, pembayaran tidak sah dan terdapat kekurangan volume.

Untuk kedua tersangka pihak Tim Penyidik Kejari Gunung Sitoli menjerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Masih dalam keterangan persnya, Parada yang pernah menjabat Kasi Pidum Kejari Medan ini pun menuturkan bahwa tidak tertutup ada tersangka lain dari hasil pengembangan proses penyidikan. (ams)

Tags: Kejari Gunung Sitoli Tahan Kasek dan Pengawas Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan USB SMPN5 Lahewa Senilai Rp2.6 M
SendShare272Tweet170Send
Sebelumnya

Warga Jermal 17 Mohon Ke Walikota Medan Perbaiki Jalan Pasca Selesai Pengerjaan U-Ditch

Selanjutnya

Polda Sumut Apresiasi Pasar Keliling Pemko Medan

Terkait Berita

Jemaah Haji Kloter 10 Embarkasi Medan Ziarah Sekitar Madinah

15 Mei 2025
996

Sapa Jemaah Haji, Wapres : Semoga Ibadahnya Lancar dan Menjadi Haji Mabrur

15 Mei 2025
997

Ketua Kloter 08 KNO Pantau Langsung Distribusi Konsumsi Jemaah Haji

15 Mei 2025
998

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

15 Mei 2025
998

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025
999
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu beserta jajaran Forkopimda Sumut menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Lanud Soewondo, Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Medan, Kamis (15/5/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

15 Mei 2025
1k

Popular

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu beserta jajaran Forkopimda Sumut menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Lanud Soewondo, Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Medan, Kamis (15/5/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

    Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Ustadz di Medan Polisikan Balik Penuduh Aksi Kekerasan Seksual

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Coffe Morning dengan KADIN Kota Medan, Rico Jelaskan Makna dari Misi yang Diusung

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Perkuat Kerja Sama Pemulihan dan Pengelolaan Aset, Delegasi NFCC Malaysia Kunjungan Kerja ke Badan Pemulihan Aset

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • HUT ke-74 PERSAJA: Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, Komitmen JAM-Datun Awasi Program Jaminan Sosial Pegawai Negeri Sipil

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Pemko Medan Siap Koordinasi dengan BWI Atasi Sengketa Tanah Wakaf

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In