• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Penyidik Pidsus Kejari Medan Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi di BRI Unit Simpang Amplas

redaksi2
26 Oktober 2022
/ News
647 41
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN- Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melimpahkan tersangka dan barang bukti Tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara kasus dugaan korupsi kasus di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Simpang Amplas yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp1,9 miliar, Selasa (25/10/2022) sore.

“Penyidik Pidsus pada Kejari Medan telah melakukan penyerahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara kepada Tim Penuntut Umum Kejari Medan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin melalui Kasi Intelijen Kejari Medan Simon.

BeritaTerkait

Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

Dikatakan Simon, penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Rahmuka Triki Ekawan (48) selaku mantan Kepala Unit Bank BRI Simpang Amplas Tahun 2020 dan Dina Arpina (32) selaku mantan Customer Service (CS) PT. Bank Rakyat Indonesia Unit Simpang Amplas.

“Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi di BRI Unit Simpang Amplas yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp1,9 miliar,” sebut Simon.

Atas perbuatannya, kata Simon, kedua tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 juncto Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Selanjutnya, kedua tersangka tetap dilakukan penahanan, untuk tersangka Rahmuka Triki Ekawan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan sedangkan tersangka Dina Arpina ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan dalam kepentingan JPU dalam menyiapkan dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Medan untuk segera disidangkan,” sebutnya.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Medan Agus Kelana Putra menjelaskan modus yang dilakukan tersangka Diana Arpina selaku Customer Service (CS) mengajukan pinjaman Kupedes dengan mengagunkan rekening nasabah tanpa persetujuan debitur.

“Kemudian, mengajukan agunan debitur Kupedes 6 rekening nasabah dan pelunasannya untuk kepentingan tersangka Diana. Selanjutnya pinjaman debitur 9 rekening nasabah digunakan tersangka Diana,” kata Agus.

Tidak cuma itu, kata Agus, tersangka Diana juga memalsukan 2 bilyet deposito dan uangnya dipergunakan untuk tersangka Diana.

“Sedangkan keterlibatan tersangka Rahmuka Triki Ekawan yakni secara sengaja tidak melakukan pengawasan dan pengendalian tugas dan fungsinya sebagai Kepala BRI unit Simpang Amplas sehingga memberi kesempatan tersangka DA merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,9 miliar sesuai perhitungan BPKP,” pungkasnya.(esa)

 

Post Views: 2

Tags: Penyidik Pidsus Kejari Medan Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi di BRI Unit Simpang Amplas
SendShare335Tweet209Send
Sebelumnya

Gegara Jual Sabu 20 Gram ke Hakim, Brigadir Wisnu Wardhana Dituntut 12 Tahun Penjara

Selanjutnya

Kejatisu Menang Praperadilan soal Penetapan Tersangka Korupsi di Bank Sumut Cabang Stabat 

Terkait Berita

Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

09 Des 2025
1k

Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

09 Des 2025
1k

Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

09 Des 2025
1k

Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand

09 Des 2025
1k

Krisis Logistik Bencana Sumut Dibawa ke Parlemen, KSPSI Desak Dasco Jamin Keamanan dan Akses Jalan

06 Des 2025
1k

Kapolri Lepas 45 Brigade Tanggap Bencana KSPSI ke Sumatera Utara

06 Des 2025
1000

Popular

  • Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Partai Gelora Simalungun Kembali Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Sumut, Dilepas Langsung oleh Ketua H. Karnali Saragih, M.Pd

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In