T. M. Yusuf Desak Raja ‘Hutan’ Juli Antoni Mundur: Jangan Jadikan Karhutla Alasan El Nino!

MEDAN — Ketua Organisasi Rakyat Indonesia ( ORI) Sumatera Utara, T. M. Yusuf, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyusul masih terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah Kalimantan.

T. M. Yusuf bahkan secara terbuka meminta Raja Juli Antoni mundur dari jabatannya apabila tidak mampu memastikan perlindungan hutan Indonesia berjalan secara serius dan terukur.

Pernyataan tersebut disampaikan T. M. Yusuf saat meninjau kawasan hutan di sekitar Danau Toba, Minggu (23/8/2026).

Menurut Yusuf, kebakaran hutan tidak boleh terus-menerus dijadikan persoalan alam semata. Ia menilai, selain faktor cuaca dan iklim, dugaan aktivitas manusia yang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Jangan semua persoalan karhutla kemudian berlindung di balik alasan El Nino. Kalau ada hutan yang terbakar karena ulah manusia, siapa yang bertanggung jawab? Di mana pengawasan kehutanan?” tegas Yusuf.

Kritik tersebut muncul di tengah kondisi karhutla 2026 yang memang mendapat perhatian serius pemerintah. Kementerian Kehutanan menyebut fenomena El Nino tahun ini meningkatkan potensi karhutla dan melaporkan luas kebakaran hingga Juli 2026 sekitar 202.004 hektare, dengan sekitar 57 persen berada di kawasan hutan. Kalimantan Barat termasuk provinsi dengan luasan kejadian karhutla terbesar.

BACA JUGA :  Prabowo Kumpulkan Ratusan Hakim di Istana

Namun bagi Yusuf, faktor iklim bukan alasan untuk mengendurkan pengawasan.

Ia mempertanyakan bagaimana pembakaran hutan masih dapat terjadi apabila sistem pengawasan, patroli, deteksi dini, dan penegakan hukum benar-benar berjalan maksimal.

“Saya pertanyakan kinerja Menteri Kehutanan. Kenapa masih bisa ditemukan pembakar hutan? Apakah fungsi pengawasan di lapangan sudah tidak berjalan? Atau jangan-jangan ada persoalan yang lebih besar di balik kebakaran ini yang harus dibongkar?” kata Yusuf.

Ia juga menyindir keras gaya kepemimpinan Menteri Kehutanan.

“Kalau hanya datang saat seremonial, memberikan pernyataan, lalu setelah itu hutan kembali terbakar, apa gunanya? Menteri Kehutanan harus turun melihat persoalan nyata, bukan hanya sibuk dengan seremoni. Kalau tidak mampu menjaga hutan, lebih baik bermain domino saja daripada mengurus paru-paru dunia,” ujarnya dengan nada tajam.

Pernyataan Yusuf yang juga menjabat sebagai Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara menjadi sorotan karena Raja Juli Antoni sendiri sebelumnya menyatakan bahwa pengendalian karhutla harus dilakukan melalui pencegahan dan menargetkan penurunan angka kebakaran secara maksimal. Kementerian Kehutanan juga menyatakan telah memperkuat deteksi dini, koordinasi, operasi pemadaman, serta kapasitas Manggala Agni.

BACA JUGA :  Insiden Bus Rombongan Pelajar SMP di Tol Pandaan-Malang

Bahkan pada 19 Agustus 2026, Raja Juli menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perusakan hutan. Dalam penanganan karhutla di Palangka Raya, ia menyebut telah ada 12 tersangka yang dilaporkan aparat kepolisian.

Namun Yusuf menilai penindakan terhadap pelaku di lapangan saja tidak cukup.

Menurutnya, apabila pembakaran dilakukan secara terorganisasi atau berkaitan dengan kepentingan ekonomi tertentu, aparat harus memburu pihak yang berada di baliknya.

“Jangan hanya orang yang tertangkap membakar yang dihukum. Kalau ada aktor intelektual, pemodal, atau pihak yang menikmati keuntungan dari kerusakan hutan, mereka juga harus diperiksa dan diproses secara hukum. Bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Yusuf.

Ia mengingatkan bahwa hutan Kalimantan bukan sekadar aset ekonomi Indonesia, tetapi bagian penting dari ekosistem yang memiliki dampak luas terhadap keanekaragaman hayati, masyarakat lokal, kualitas udara, dan lingkungan global.

“Hutan bukan warisan yang boleh diperdagangkan atau dihancurkan sesuka hati. Ada satwa, ada masyarakat, ada ekosistem dan ada masa depan anak cucu kita di sana,” katanya.

Yusuf juga menyoroti paradoks kebijakan kehutanan. Di satu sisi, pemerintah berbicara mengenai konservasi, restorasi ekosistem dan penguatan tata kelola kehutanan. Di sisi lain, masyarakat masih melihat kebakaran hutan terjadi dan kerusakan lingkungan terus menjadi persoalan.

BACA JUGA :  Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Capai Rp2.766.903.899

Kementerian Kehutanan sendiri menyatakan tengah memperkuat tata kelola untuk menekan angka karhutla dan pada Juni 2026 Menteri Kehutanan juga menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan metode pembakaran tidak boleh dilakukan.

Karena itu, Yusuf meminta pemerintah tidak sekadar menunjukkan angka penindakan, tetapi membuka kepada publik siapa pelakunya, siapa pemodalnya, bagaimana modusnya, dan mengapa kebakaran bisa terjadi di kawasan yang seharusnya mendapatkan perlindungan ketat.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi konferensi pers dan seremoni. Yang dibutuhkan adalah hutan yang aman, pelaku yang ditangkap, aktor yang dibongkar dan ekosistem yang diselamatkan,” tegasnya.

Di penghujung pernyataannya, Yusuf kembali menegaskan tuntutannya agar Menteri Kehutanan melakukan evaluasi serius terhadap kinerjanya.

“Kalau tidak mampu menjaga paru-paru dunia, Raja Juli Antoni sebaiknya mundur. Jangan sampai jabatan Menteri Kehutanan hanya menjadi panggung seremonial. Indonesia membutuhkan Menteri Kehutanan yang benar-benar berani melindungi hutan, bukan Menteri yang hanya hadir setelah hutannya terbakar,” pungkas T. M. Yusuf. (bj/isl)