Rakor TPID, Sekda Langkat Ikuti Zoom Meeting dengan Mendagri 

News139 Dilihat

LANGKAT – Plt. Bupati Langkat H.Syah Afandin diwakili Sekda, Amril mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Mingguan Pengendalian Inflasi Tahun dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting sekaligus arahan kepada TPID Kabupaten Langkat, bertempat LCC Kantor Bupati Langkat, Senin (12/2/2024).

Para peserta mendengarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Muhammad Tito Karnavian) pada Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024 melalui zoom meeting kepada Pemda melalui TPID Provinsi, Kabupaten,Kota antara lain yaitu :
Memastikan ketersediaan stok/pasokan secara rutin serta analisis prediksi kenaikan/penurunan harga tertentu, khususnya menjelang Ramadhan bulan Maret 2024 mendatang.

Perlu percepatan realisasi impor bahan baku pakan untuk mengatasi permasalahan pakan ternak yang saat ini mengalami keterbatasan stok dan peningkatan harga yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi peternak.

BACA JUGA :  Pos Bloc Medan, Lapangan Merdeka & Kota Lama Kesawan Jadi Satu Kawasan Ekonomi Bangkitkan UMKM

Perlu antisipasi dampak bencana yang disebabkan kondisi cuaca terhadap produksi pertanian di daerah, untuk itu Pemda agar berkoordinasi dengan BMKG dan penyaluran bantuan alat pengering (dryer). Perlu menetapkan target penurunan harga komoditas yang diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Di kesempatan ini Badan Pangan Nasional mengapresiasi serta memberi dukungan kepada kementerian dalam negeri dalam rangka mengendalikan inflasi nasional.

Dengan upaya mengembangkan program pangan bergejolak melalui penerbitan surat edaran menteri dalam negeri pada tanggal 26 Januari 2024 tentang pengendalian dan stok harga bahan pangan pokok di daerah seperti, menjamin kelancaran gerakan pangan murah (GPM). Terutama di wilayah dengan tingkat inflasi tinggi serta berpotensi mengalami gejolak pasokan dan harga.

BACA JUGA :  Buka Pendidikan Magang Bersama ALB INI Wilayah Sumut, Kakanwil Kumham Sumut : Pejabat Notaris harus Cermat dan Teliti

Mengoptimalkan penggunaan anggaran (Pusat maupun Daerah) untuk pelaksanaan GPM pangan pokok sebagai upaya pengendalian harga pangan di setiap wilayah.

Memprioritaskan jenis pangan pokok berdasarkan hasil indentifikasi kebutuhan dan potensi daerah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan.

Melakukan distribusi pangan dari daerah Surplus/harga rendah ke daerah untuk mengurangi disparitas harga antar waktu dan wilayah.

Memperkuat kerja sama antar daerah dan forum koordinasi antara pusat dan daerah melalui TPID dan Satuan Ketahanan Pangan untuk menjamin ketahanan pangan.

Amril menyampaikan, arahannya, bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah merupakan tim yang bertugas memantau dan menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan inflasi di daerah yang diharapkan OPD yang terkait dalam TPID Kabupaten Langkat agar memberikan data-data ketersediaan/pasokan bahan pokok pangan, perkembangan harga bahan pokok pangan dan bahan kebutuhan lainnya serta hambatan permasalahan yang mempengaruhi inflasi guna untuk mengambil keputusan dan kebijakan selanjutnya.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Medan Hadiri Paskah Oikumene Pemko Medan Tahun 2023

Agar OPD terkait dalam TPID untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dalam upaya mendukung pengendalian inflasi di daerah. Menyusun program unggulan disertai dengan tujuan, tahapan, kerjasama yang dilakukan, jumlah biaya yang dianggarkan, pemanfaatan teknologi, dampak jangka pendek dan panjang serta evaluasi dan tantangan yang dihadapi. (LKT)