Warga Jakarta Didenda Rp50 Juta yang Rumahnya Ditemukan Jentik Nyamuk

News59 Dilihat

JAKARTA – Satpol PP kota Jakarta Timur baru-baru ini telah membuat aturan bagi seluruh warga. Mereka akan memberikan sanksi denda Rp 50 juta terhadap warga, tempat usaha, sekolah yang di tempatnya ditemukan jentik nyamuk aedes aegypti.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan penerapan sanksi denda tersebut mengacu pada Perda DKI Jakarta nomor 6 tahun 2007 tentang pengendalian penyakit demam berdarah dengue (DBD).

“Jajaran Satpol PP Kota Jakarta Timur akan memberikan sanksi denda bagi warga jika di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk aedes aegypti,” ujarnya dalam keterangan tertulis, seperti dikutipdari CNNIndonesia, Rabu (5/6/2024).

BACA JUGA :  Ribuan Orang Hadiri Reses di Pukat Banting I, Wong Banyak Terima Pengaduan Birokrasi dan Permasalahan Insfrastruktur

“Pasal ini menerapkan sanksi denda maksimal Rp50 juta atau kurungan dua dan tiga bulan,” terang Budhy.

Satpol PP Kota Jakarta Timur akan memberikan surat peringatan terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi kepada warga yang di rumahnya ditemukan jentik nyamuk saat pelaksanaan PSN. Pada tahap awal, warga diberikan surat peringatan pertama (SPT).

“Tercatat ada 24 warga yang diberikan SP1 karena rumahnya ditemukan jentik nyamuk saat PSN. Paling banyak di Kecamatan Ciracas, Jatinegara dan Matraman,” katanya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia

Menurutnya, jika surat peringatan pertama tidak diindahkan dan pada saat PSN pekan berikutnya masih ditemukan jentik nyamuk, maka akan diberikan surat peringatan kedua.

Pekan lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengatakan DBD di Indonesia memiliki siklus yang dipengaruhi oleh iklim, salah satunya adalah El Nino. Ia mengaku sudah memprediksi kasus DBD akan naik saat El Nino mulai terjadi.

“Memang dia (DBD) ada siklusnya dan seperti yang saya sampaikan sebelumnya, siklusnya itu dipengaruhi oleh iklim. Begitu ada El Nino, pasti kasusnya naik,” beber BGS.

BACA JUGA :  Sejam Diguyur Hujan, Jalan di Perumnas Mandala Banjir

“Jadi, kemarin waktu Pak Presiden bilang ‘Ini El Nino, hati-hati pangan’ itu kita sudah tahu ini pasti naik, nih, Dengue ini,” sambungnya.

Lebih lanjut, BGS memperkirakan bahwa kasus DBD akan turun pada Juli mendatang. Sebagai informasi, berdasarkan data hingga 5 Mei 2024 lalu, total jumlah kasus DBD di Indonesia adalah 91.269 orang dan 641 kasus kematian.(ms/bh)