AKP Ahmad Dahlan Panjaitan Terima Penghargaan Kenaikan Pangkat Menjadi Kompol

Sumut20 Dilihat

TANJUNGBALAI – Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tanjung Balai, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian setingkat lebih tinggi dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol) kepada Kasi Humas Polres Tanjung Balai Ahmad Dahlan Panjaitan.

Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/2108/XII/2024 Tanggal 24 Desember 2024 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2025

BACA JUGA :  Kloter 4 Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Haji Wafat Saat Mendarat di KNIA

Kapolres Tanjung Balai dalam amanatnya mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan dari pimpinan Polri atas prestasi dan kinerja keras yang telah diberikan kepada institusi.

Kenaikan pangkat pengabdian tidak serta merta diberikan kepada personel, namun karena yang bersangkutan tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum seperti pidana, kode etik atau pelanggaran disiplin lainnya.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Tegaskan Penyaluran Bantuan Melalui Udara Sesuai SOP

“Kepada Ahmad Dahlan Panjaitan, saya ucapkan selamat telah mendapatkan anugerah pangkat pengabdian dari pangkat AKP menjadi Kompol, semoga yang telah saudara dapatkan menjadi contoh bagi juniornya,” ucap Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh personel agar bekerja lebih baik dalam melaksanakan tanggung jawab jabatannya, tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

“Tetaplah semangat dalam melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga pada waktunya nanti rekan rekan juga mendapatkan anugerah dari pimpinan Polri,” pungkas Yon Edi.(bj)