MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menjelaskan sumber anggaran bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk memperbaiki rumah warga yang rusak akibat cuaca ekstrem di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Bobby membantah anggaran perbaikan rumah korban puting beliung tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurutnya, dana berasal dari Posko Bencana Pemprov Sumut yang memang dapat digunakan untuk penanganan kebencanaan.
“Kita hari ini masih ada Posko Bencana dan Posko Bencana itu boleh diperuntukkan untuk kebencanaan. Ini sebenarnya kami sampaikan dari kemarin, dari Posko Bencana ataupun dari APBD kami, hari ini ada untuk pembangunan rumah,” kata Bobby saat ditemui di DPRD Sumut, Rabu (26/8/2026).
Bobby juga menyoroti belum tuntasnya persoalan lahan di sejumlah kabupaten/kota yang terdampak bencana pada akhir tahun lalu. Kondisi tersebut membuat Pemprov Sumut belum dapat menyalurkan anggaran pembangunan rumah bagi para korban.
“Daerah kabupaten/kota yang kita tuju sampai dengan hari ini PR-nya belum terselesaikan, contoh lahan. Kalau mau dibangunkan rumah, lahannya selesaikan, kita bangun. Sampai dengan hari ini uangnya masih numpuk karena enggak bisa kami bangun, lahannya dijanjikan nanti,” ujarnya.
Menurut Bobby, baru Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah korban bencana. Pemkot Padangsidimpuan disebut telah menyediakan lahan seluas lima hektare.
“Baru satu kota yang bagus saya sebutkan, Padangsidimpuan. Padangsidimpuan sudah menyiapkan lahannya lima hektare dan rumahnya, uangnya ada, tinggal kita bangun,” jelasnya.
Terkait polemik bantuan bagi korban angin kencang di Medan Johor, Bobby mengaku heran mengapa persoalan tersebut menjadi perdebatan. Ia menegaskan Pemprov Sumut pada prinsipnya ingin membantu masyarakat yang terdampak bencana.
“Kalau Medan mau bangun, silakan. Kalau memang ada uangnya, take over saja, enggak apa-apa. Kami bangun, nanti kalau memang katanya melampaui kewenangan, ya ganti saja uang provinsi. Ribet amat ini pemerintah, kita ini mau dukung masyarakat. Jangan dibuat ribet,” tegasnya.
Bobby mengatakan apabila bantuan Pemprov Sumut dianggap melampaui kewenangan pemerintah provinsi, Pemkot Medan dipersilakan mengambil alih penanganan tersebut. Menurutnya, persoalan kewenangan dapat diselesaikan kemudian, sementara kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas.
“Kalau memang rasanya kami melampaui kewenangan, ya sudah. Nanti bagian persoalan yang ada di satu daerah kami enggak mau tahu. Kan enggak mungkin, itu masih wilayah Sumatera Utara. Kalau memang merasa punya kemampuan, ya kembalikan saja uangnya. Yang penting masyarakat dululah, jangan heboh-heboh,” pungkasnya. (r/isl)
