Indra Tan: KIRAB Dukung GAPAI SUMUT Kepung Mapolda, Desak Oknum Polisi Penganiaya Santriwati Dipecat dan Diadili

Sumut9 Dilihat

MEDAN – Direktur Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB), Indra Buana Tanjung, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap santriwati di Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Indra menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan aparat tidak hanya mencederai prinsip penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak, perempuan, dan kehormatan lembaga pendidikan pesantren.

Atas peristiwa tersebut, Indra secara tegas menyatakan KIRAB mendukung langkah Gerakan Aksi Pemuda Islam (GAPAI) Sumatera Utara yang mengultimatum akan menggelar aksi kepung Mapolda Sumut sebagai bentuk solidaritas dan desakan agar dugaan pelanggaran oleh aparat kepolisian diusut hingga tuntas.

Berdasarkan Surat Edaran Yayasan Dakwah & Sosial Al-Mukmin Nomor 010/RTQ-HQ/SE/X/2026 serta keterangan pihak korban, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis dini hari, 29 Oktober 2026, sekitar pukul 03.20 WIB.

Saat itu, Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, didatangi personel gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo yang disebut membawa senjata lengkap, termasuk senjata laras panjang.

Sebanyak 12 santriwati berusia 10 hingga 16 tahun dan empat ustazah yang sedang beristirahat dilaporkan terkejut dengan kedatangan aparat. Dalam keterangan pihak pesantren, petugas diduga memasuki area pondok tanpa memperlihatkan surat perintah yang sah dan mendobrak pintu hingga mengalami kerusakan.

BACA JUGA :  MUI Sumut dan Ormas Islam Perkuat Ukhuwah, Dorong Kolaborasi Nyata untuk Kemaslahatan Bangsa

Pihak pesantren juga mengungkapkan dugaan perlakuan tidak pantas terhadap sejumlah santriwati. Mereka disebut mengalami tindakan penarikan jilbab, pemaksaan membuka rambut, hingga intimidasi dengan todongan senjata laras panjang.

Bahkan, seorang santriwati yang berada di ruangan belakang dilaporkan diperintahkan tiarap. Tubuhnya disebut dibolak-balik dan wajahnya dicengkeram sembari dibentak dengan pertanyaan, “Kamu laki-laki atau perempuan?”

Tidak hanya itu, dua anak balita berusia tiga dan lima tahun juga disebut dibawa ke Polsek Mojolaban tanpa pendampingan wali maupun kuasa hukum. Keduanya, menurut keterangan pihak pesantren, baru mendapatkan makanan pada sore hari.

Pihak pesantren menyatakan bahwa setelah menjalani pemeriksaan intensif, polisi tidak menemukan bukti keterlibatan para santri dalam perkara pembakaran warung mi babi di Sukoharjo.

Selain dugaan tindakan intimidasi, aparat juga dilaporkan menyita sejumlah barang pribadi dan inventaris pondok dengan nilai diperkirakan mencapai Rp50 juta. Barang-barang tersebut antara lain telepon genggam, uang tabungan, emas, sepeda motor milik ustazah, serta perlengkapan kegiatan ekstrakurikuler.

Pihak pesantren mempersoalkan penyitaan tersebut karena mengaku tidak menerima surat penyitaan resmi.

Indra Buana Tanjung: Ini Bukan Penegakan Hukum, Melainkan Teror!

Menanggapi kronologi tersebut, Indra Buana Tanjung menyampaikan kecaman keras. Ia menilai perlakuan terhadap anak-anak di lingkungan pesantren, apabila benar terjadi sebagaimana dilaporkan, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

BACA JUGA :  Gubernur Bobby Pastikan Listrik Segera Pulih di Tapteng dan Sibolga

“Ini bukan penegakan hukum, ini TEROR dan PENGHIANATAN! Ini penghinaan terhadap dunia pesantren! Santriwati usia 10 tahun diperlakukan seperti teroris pada pukul setengah empat pagi. Ditodong senjata, jilbabnya ditarik. Ini pelecehan! Sangat biadab dan tidak bermoral bagi mereka yang seharusnya menjadi aparatur penegak hukum,” tegas Indra, Ahad (1/11/2026).

Ia bahkan menyamakan pola tindakan yang dilaporkan tersebut dengan praktik penculikan pada masa kelam sejarah bangsa.

“Ini sudah seperti cara-cara G30S/PKI menculik para pahlawan revolusi,” ujarnya.

Indra menegaskan, KIRAB mendukung GAPAI SUMUT untuk menyuarakan tuntutan keadilan dan mendesak Polda Sumatera Utara memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“KIRAB menyatakan dukungan terhadap aksi GAPAI SUMUT yang mengultimatum kepung Mapolda Sumut. Jangan paksa umat Islam untuk berjihad turun ke jalan. Kami menginginkan keadilan, penegakan hukum yang benar, serta perlindungan terhadap anak-anak dan dunia pesantren,” katanya.

Desak Empat Lembaga Turun Tangan

Lebih lanjut, Indra mendesak empat lembaga negara dan lembaga perlindungan masyarakat agar segera mengambil langkah sesuai kewenangannya.

Pertama, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, diminta melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan personel di lapangan. Indra juga meminta agar Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo diperiksa terkait tanggung jawab pengawasan operasi tersebut. Jika pelanggaran terbukti, oknum yang terlibat harus diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Kedua, Ombudsman RI, diminta mengusut dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tindakan kepolisian tersebut, termasuk persoalan surat perintah dan penyitaan barang.

Ketiga, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), diminta segera memastikan perlindungan hak-hak anak, termasuk pendampingan hukum, pemeriksaan kondisi psikologis, dan pemulihan trauma bagi para santriwati serta dua balita yang dilaporkan turut dibawa aparat.

Keempat, Komnas Perempuan, diminta memberikan perhatian terhadap dugaan perlakuan tidak pantas dan intimidasi yang dialami para santriwati perempuan selama proses tindakan kepolisian berlangsung.

“Oknum yang terbukti melakukan tindakan biadab dan melanggar hukum harus dipecat serta diproses secara pidana. Barang-barang milik santri dan pesantren harus dikembalikan apabila penyitaannya tidak memiliki dasar hukum. Yang tidak kalah penting, kondisi psikologis para santri dan pengasuh pesantren harus dipulihkan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Indra menegaskan bahwa KIRAB akan terus menyuarakan perlindungan terhadap anak-anak dan kehormatan lembaga pendidikan Islam.

“Kami ingin marwah pesantren dikembalikan. Jangan sampai lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak justru menjadi tempat yang menimbulkan ketakutan akibat tindakan aparat yang menyimpang. Hukum harus ditegakkan, tetapi jangan pernah menginjak-injak kemanusiaan,” pungkas Indra. (r/isl)