Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Sumut12 Dilihat

MEDAN — Persoalan penyalahgunaan narkoba dan kecanduan judi online menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian serius. Penguatan layanan rehabilitasi dinilai penting agar masyarakat yang mengalami persoalan adiksi dapat memperoleh pendampingan dan akses pemulihan secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Taufik, Sekretaris Layanan Rehabilitasi sekaligus praktisi hypnotherapy, saat memberikan penguatan dalam apel pagi kepada staf dan penerima manfaat atau klien yang sedang menjalani program rehabilitasi.

Dalam arahannya, Taufik mengingatkan para klien agar tidak hanya melihat dirinya dari persoalan yang sedang dihadapi, tetapi juga menggali kembali potensi positif yang dimiliki.

“Jangan melihat diri kita hanya dari masalah yang sedang dihadapi. Setiap orang memiliki potensi. Yang terpenting adalah bagaimana potensi tersebut kita bangkitkan dan diarahkan untuk kehidupan yang lebih baik,” ujar Taufik, Senin (21/9/2027)

Menurut Taufik, klien yang menjalani program rehabilitasi tidak hanya menghadapi persoalan penyalahgunaan narkoba. Sebagian di antaranya juga mengalami masalah kecanduan judi online. Bahkan, sejumlah klien datang ke layanan rehabilitasi setelah diantar langsung oleh keluarga.

BACA JUGA :  Gelar Rakor Bersama PPID 33 Kabupaten/Kota, Pemprov Sumut Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi

Kondisi tersebut, katanya, menjadi pengingat bahwa persoalan adiksi membutuhkan penanganan serius, berkelanjutan, serta melibatkan dukungan keluarga.

“Jangan menunggu sampai masalah semakin berat. Ketika keluarga sudah melihat adanya tanda-tanda ketergantungan, segera cari bantuan dan pendampingan profesional,” katanya.

Taufik juga menyoroti persoalan akses rehabilitasi bagi masyarakat kurang mampu. Menurutnya, keterbatasan ekonomi jangan sampai menjadi penghalang bagi seseorang untuk memperoleh pertolongan.

BACA JUGA :  Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

Ia berharap pemerintah, khususnya di Sumatera Utara, dapat semakin memperkuat kolaborasi dengan layanan rehabilitasi yang dikelola masyarakat maupun pihak swasta. Dengan demikian, akses pemulihan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

“Banyak masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Jangan sampai mereka menunggu terlalu lama hingga persoalannya semakin kompleks. Layanan rehabilitasi perlu didukung dan diperkuat agar masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pertolongan,” ungkapnya.

Taufik menilai rehabilitasi tidak semata-mata berkaitan dengan menghentikan penggunaan narkoba. Lebih dari itu, proses rehabilitasi juga diarahkan untuk membantu penerima manfaat membangun kembali kehidupan yang sehat, produktif, serta mampu menjalankan fungsi sosial di tengah keluarga dan masyarakat.

BACA JUGA :  LPj APBD 2024 Disetujui, Bobby Nasution Harapkan Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Terus Berlanjut

Ia berharap penguatan layanan rehabilitasi dapat berjalan seiring dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan narkotika, sekaligus mendukung upaya pencegahan berbagai perilaku adiktif di masyarakat.

“Harapan kami sederhana, masyarakat yang membutuhkan pertolongan jangan dibiarkan menghadapi masalahnya sendiri. Keluarga, pemerintah dan layanan rehabilitasi harus bisa berjalan bersama,” pungkas Taufik. (r/isl)