• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Sumut

Rakhmadsyah Sesalkan Pemekaran Percut Seituan Tak Masuk Ranperda

bhineka2
10 Januari 2025
/ Sumut
688 7
WAShare on FacebookShare on Twitter

DELISERDANG-  Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Deliserdang H Rakhmadsyah menyesalkan karena rencana pemekaran Kecamatan Percut Seituan, tidak masuk dalam Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025.

Hal itu diungkapkan Rakhmadsyah yang juga merupakan Anggota DPRD Deliserdang kepada wartawan, Kamis (9/1) di Lubukpakam. Menurutnya, dia sebelumnya sudah bersikeras agar rencana itu menjadi atensi untuk menjawab aspirasi masyarakat Percut Seituan.

BeritaTerkait

Pemprov Sumut Dorong Pembentukan Ranperda Tingkatkan Kapasitas BUMD

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

Terima Kunjungan Banggar DPR RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Transfer ke Daerah 3T Jadi Perhatian

Rakhmadsyah menyebutkan, tahun sebelumnya rencana pemekaran itu diusulkan pihak Eksekutif, guna memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat, namun tidak terealisasi.

Jumlah penduduk Kecamatan Percut Seituan saat ini sekira 504.000, tersebar di 2 Kelurahan dan 18 Desa.

Jumlah penduduk satu kecamatan itu sudah membawahi jumlah penduduk di 24 Kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Sumut.

Kondisi itu sebenarnya menjadi perhatian Pemkab dan Legislatif.

“Sehebat apapun Camatnya nggak akan mampu pimpin kecamatan Percut Seituan,” ujarnya dilansir Waspada.

Selain itu juga, dia berharap adanya pemekaran Polsek, karena saat ini Polsek di daerah itu mengayomi penduduk di 2 kecamatan yaitu Percut Seituan dan Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.

“Pemekaran Polsek itu juga terus disuarakan kepada Kapolda Sumut, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik,” harapnya. (wsp/isl)

Tags: PKBrakhmadyah
SendShare338Tweet212Send
Sebelumnya

Kodam I/BB Dukung Program Makan Sehat Bergizi Untuk Siswa Medan

Selanjutnya

MPW Pemuda Pancasila Sumut Gelar Diklat Bentuk Kader Militan

Terkait Berita

Pemprov Sumut Dorong Pembentukan Ranperda Tingkatkan Kapasitas BUMD

12 Nov 2025
998

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

12 Nov 2025
999

Terima Kunjungan Banggar DPR RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Transfer ke Daerah 3T Jadi Perhatian

12 Nov 2025
998

Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang

12 Nov 2025
1k

Sumut Jadi Role Model Budidaya Perikanan Nila bagi Malaysia

12 Nov 2025
998

Pemprov Sumut Beberkan Jurus Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

11 Nov 2025
999

Popular

  • Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Dugaan Korupsi Smartboard, Kejati Sumut ‘Terbang’ ke Jakarta Geledah 3 Kantor Perusahaan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Skandal Kredit Fiktif Bank Sumut Berlanjut, Kuat Dugaan Pimpinan Kota Medan Terlibat

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Tutup Rakernas Share Edu, Anis Matta Ajak Maknai Ulang Pendidikan

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Kenakan Syal Khas Singkil, H. Rhoma Irama Tunjuk Tgku Tarmidi Jadi Ketua DPC FAHMI TAMAMI

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Dirjen Badilum Hadiri Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI Tahun 2025

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Seminar Nasional Amandemen UU BUMN, Jamdatun Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • JAMPIDUM dan Universitas Padjajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Tirtanadi di Bawah Bayang Jaringan Politik: Oknum ‘Da alias Vid’ Diduga Kuasai Proyek

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In