Tim Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Temukan Kapal Tanpa Nama di Perairan

Sumut42 Dilihat

TANJUNGBALAI – Satuan Polisi Airud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan, seperti penyelundupan barang ilegal Ballpress, narkoba, penyalahgunaan perlintasan orang ilegal (PMI), serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya.

Patroli berlangsung Rabu (5/3/2025) sekira Pukul 14.30 WIB, dipimpin AIPTU Sarianto dan BRIPKA AS Damanik.

Kasat Polairud AKP Mulkan Tanjung SH melalui personilnya mengatakan, patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjung Balai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai.

BACA JUGA :  Usai Umroh Wajib, Adam Chairuddin Wafat di Makkah, Pemerintah Fasilitasi Badal Haji dan Asuransi

“Kami akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan di perairan yang dilarang hukum negara republik indonesia,” kata Kasat.

Lanjutnya, “Pada posisi / koordinat
N 2° 59′ 36.727″, E 99° 49′ 4.156″, personil memeriksa kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar dinakhodai UMAR sedang berlayar dari laut tujuan Tanjung Balai. Dari hasil pemeriksaan terhadap muatan kapal berisi ikan dan tidak ada dijumpai barang barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.”

BACA JUGA :  Polres Tanjung Balai Berbagi Takjil Gratis kepada Masyarakat Nelayan di Perairan dan Berbuka Puasa Bersama

Dengan patroli perairan ini, lanjutnya, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai, serta dapat mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(Bj)