JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) kembali memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2016, Senin (18/11/2024)
Ketiga saksi tersebut masing-masing berinisial: YS selaku Direktur CV Abad Baru; GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama; dan AMS selaku Kepala Pabrik PT Permata Dunia Sukses Utama.
“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2016 atas nama Tersangka TTL dkk,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Harli Siregar SH MHum.
Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (bc)
