Usut Perkara Perkeretaapian Medan, Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi

Hukum, Nasional61 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, Kamis (5/12/2024). Pemeriksaan ini dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Masing-masing saksi yang diperiksa berinisial: AKH selaku Direktur PT Wahana Tunggal Jaya tahun 2017; ARH selaku Direktur PT Surya Annisa Kencana; dan IMW selaku Koordinator Lapangan pada PT Christalenta Pratama.

BACA JUGA :  Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi di Dinas PMD Kabupaten Banyuasin ke Kejari Banyuasin

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)