KPU Desak Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Heaven 7 KTV & Club

Medan30 Dilihat

MEDAN – Permainan judi online ketangkasan bola di tempat hiburan malam di Heaven 7 Club KTV & Club, Jalan Abdullah Lubis No.50, Merdeka, Kec. Medan Baru, Kota Medan, dikabarkan digrebek Polrestabes Medan. Sejumlah pemain pun diamankan oleh pihak berwajib.

Info yang diterima awak media, sebanyak 4 orang pemain judi online dibawa ke Mapolrestabes Medan. Penangkapan ini pun mendapat respon oleh LSM Khobar Peduli Ummat (KPU).

BACA JUGA :  Pemko Medan Apresiasi Digelarnya Kejuaraan Drumband

R Nasution, Ketua Umum KPU, mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polrestabes Medan, untuk mengusut tuntas permainan judi online yang berada di Heaven 7 Club.

“Jangan hanya pemainnya saja yang ditangkap, polisi juga harus meringkus bandarnya,” desak R Nasution.

Sebab, lanjutnya, pemberantasan judi online ini juga masuk dalam Asta Cita Presiden Prabowo.

BACA JUGA :  HM Nezar Djoeli Jadi Narasumber Seminar dan Kajian DPD MAPANCAS Sumut 2026

“Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Polri, harus mendukung penuh astacita-nya Presiden Prabowo, agar penyakit masyarakat ini dapat benar-benar diberangus. Jangan sampai maraknya perjudian online tersebut mengangkangi astacita Prabowo,” sebut R Nasution.

Sekadar informasi, pada Minggu (8/12/2024), sekira Pukul 01.30 WIB, dilaksanakan penyelidikan yang diduga adanya tempat Perjudian Online Ketangkasan Bola di lantai 3 H7 KTV & Club (Heaven Seven), Jalan Abdullah Lubis Medan.

BACA JUGA :  Bukan Main! Ngaku Teman Ayah Korban, Pria Ini Rudapaksa Anak Bawah Umur di Kebun Pisang

Hasilnya, ditemukan 9 Room KTV yang dijadikan tempat permainan judi online yang dihandle seorang admin. Bandar judi bola ketangkasan tersebut disebut-sebut berinisial AY,

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba yang dikonfirmasi awak media, hingga saat ini belum menanggapi.(mrk)