Presiden Prabowo Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: Banding 50 Tahun Penjara

Hukum, Nasional78 Dilihat

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti vonis ringan terhadap koruptor di Indonesia, khususnya vonis yang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, yaitu vonis ringan Harvey Moies, penjara 6,5 tahun.

Dalam sebuah pidato di hadapan publik, Senin (30/12/2024), Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Ia bahkan mengusulkan hukuman berat untuk memberikan efek jera.

“Jaksa Agung naik banding enggak? Naik banding ya, vonisnya 50 tahun begitu,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

BACA JUGA :  JPN Kejari Bandar Lampung Mitigasi Risiko Perbuatan Melawan Hukum PT Bank Jawa Barat dan Banten Kanwil IV

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki pemerintahan yang bersih. Ia berulang kali mengingatkan agar kebocoran-kebocoran yang merugikan negara dihentikan.

“Berkali-kali saya bicara kita harus hentikan kebocoran-kebocoran,” tegasnya.

Ia meminta agar pelaku korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah dijatuhi hukuman berat.

“Kalau sudah jelas melanggar dan mengakibatkan kerugian triliunan ya jangan terlalu ringan lah. Rakyat di pinggir jalan aja ngerti kalau ngerampok triliunan masa hukumannya cuma sekian tahun?” tambahnya.

BACA JUGA :  Kasus Narkoba di Sumut Melonjak, Polda Sumut Selamatkan 12 Juta Jiwa di 2025

Prabowo juga menyindir kondisi penjara bagi koruptor yang dianggapnya terlalu nyaman.

“Jangan sampai nanti di penjara pakai AC, ada kulkas, ada TV,” ucapnya.

Ia berjanji akan meminta masukan dari para ahli hukum untuk memastikan langkah-langkah tegasnya tidak bertentangan dengan aturan.

“Saya nanti dibilang enggak ngerti hukum lagi tapi saya mohon kita harus tegas,” kata Prabowo.

Prabowo menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap koruptor yang merugikan kehidupan rakyat Indonesia. Ia menyatakan, “Kalau mengancam kehidupan rakyat Indonesia kita harus berani bertindak.”

BACA JUGA :  CV Teman Jaya Disebut Jadi Mitra dengan Nilai Kerugian Terbesar dalam Perkara Timah Basel, Capai Rp1,62 Triliun

Pernyataan ini mencerminkan komitmen Prabowo untuk mereformasi sistem hukum, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan melindungi kedaulatan ekonomi bangsa.

Netizen turut memberikan komentar terkait pidato Prabowo. Salah satu netizen menulis, “Semoga ini bukan sekadar janji, Pak Prabowo. Kami ingin perubahan nyata.” Komentar lain berbunyi, “Kalau benar diterapkan, ini akan jadi terobosan besar dalam pemberantasan korupsi.”(bc)