Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Ternyata Punya Harta Segini!

JAKARTA – Harvey Moeis, yang terjerat kasus korupsi timah, mengungkapkan bahwa ia memiliki harta pribadi senilai hampir Rp1 triliun. Dalam persidangan pada 6 Desember 2024, Harvey menyebutkan bahwa uang tersebut berasal dari warisan ayahnya yang meninggal pada 2014.

Harvey menjelaskan bahwa ayahnya yang menderita kanker hati meminta untuk berobat ke Singapura dan menjual semua aset serta tabungannya untuk menukar uang tersebut ke dolar Singapura.

BACA JUGA :  Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hakordia, Kajati Sumut Ajak Peserta Memperkuat Budaya Antikorupsi

“Permintaannya cuma satu, berobat ke Singapura untuk sembuh. Tapi Tuhan berkehendak lain, 2014 meninggal dan uang sisanya itu diwarisin ke saya,” ujar Harvey dalam persidangan.

Ia mengaku menyimpan uang dan logam mulia di Safe Deposit Box (SDB) atas nama istrinya, Sandra Dewi, karena Sandra merupakan brand ambassador bank yang mendapatkan fasilitas gratis.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Setujui 12 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Jakarta Pusat

Harta yang disimpan di SDB tersebut terdiri atas USD400 ribu, 81.401 dolar Singapura, satu UBS Gold Bar seberat 3 gram, satu Logam Mulia Fine Gold seberat 100 gram, satu Logam Mulia Bar seberat 100 gram, dan satu Logam Mulia Gold Bar seberat 88 gram.

Unggahan video terkait pengakuan Harvey Moeis ini kemudian menjadi perbincangan warganet. Banyak komentar yang muncul terkait hal tersebut. “Keliatan banget lemahnya hukum negeri ini,” komentar seorang warganet. “Warisannya gede sekali pak mana disimpen di safety box,” tulis warganet lainnya. “Kalian percaya?” timpal akun lainnya.(bc)