Dugaan Korupsi BWS Sumut II, LINKKAR Minta Kejatisu Tegas

Hukum71 Dilihat

MEDAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lintas Kajian Kaum Gerakan (LINKKAR) Sumatera Utara menyambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara II, Kamis (9/1).

Mereka meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk tegas menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang terjadi di BWS Sumut II.

Koordinator Aksi Ahmad Karim Harahap dalam orasinya, meminta kepada Kejatisu untuk memanggil memanggil dan memeriksa Kepala BWS Sumatera Utara II yang terindikasi korupsi dalam beberapa item pekerjaan di BWS SUMUT II.

BACA JUGA :  Kejari Padang Panjang Gelar Upacara HUT PERSAJA ke-75

“Kami menduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proyek percepatan tata guna air irigasi di kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3.315.000.000, pekerjaan pengendalian daya rusak Sungai Aek tulus tahun anggaran 2022 sebesar Rp21 miliar, serta pekerjaan pengendalian daya rusak sungai pintu Bosi tahun anggaran 2022 sebesar Rp28,5 miliar,” sebut Karim.

BACA JUGA :  DPD HARI Kota Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan

Sayangnya, saat menggelar aksi unjukrasa di BWS Sumut II, tak ada seorang pun yang menanggapi kehadiran dari para pengunjukrasa. Saat itu, situasi sempat memanas.

Selanjutnya, massa bergeser ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Di sini mereka ditanggapi Randi Tambunan, staff Bidang Intelejen bagian Korupsi Kejatisu.

“Informasi dari adik-adik kami terima. Kami akan melakukan pemeriksaan, namun kami mohon minta waktu kesabarannya dalam penyelidikan ini,” sahut Randi.

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi yang Seret PT Duta Palma Korporasi, Kejagung Periksa 2 Saksi

Sementara, Ahmad Karim menyatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi tersebut. Apabila tak juga diproses, pihaknya akan kembali dengan membawa massa yang lebih besar lagi.(bj)