Ini Dia Capaian Kinerja 100 Hari JAMINTEL

Hukum, Nasional68 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) mencatat capaian kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, selama 100 hari periode 20 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025.

Pertama, JAM INTEL telah berhasil melaksanakan 9 (sembilan) operasi PAM SDO dan Penanganan Perkara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Jaksa/pegawai Kejaksaan.

Kemudian, tercatat sebanyak 5 (lima) operasi intelijen yang berhasil dieksekusi oleh Direktorat III pada JAM INTEL terkait dengan tindak lanjutatas laporan pengaduan atau isu terkait mafia tanah.

Adapun Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Tinggi telah melaksanakan 28 kegiatan pemberantasan mafia tanah pada wilayah Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Begal Sadis Bacok Tangan Korban Hingga Putus Diringkus Polisi, 2 Kaki Pelaku Ditembak

Lalu, selama 100 hari kerja, JAM INTEL memberikan rekomendasi ke Sekretariat Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan pada Kementerian Investasi dan hilirisasi/BKPM.

Sementara itu, Satgas Kejaksaan Tinggi berhasil melaksanakan 13 kegiatan percepatan investasi pada wilayah Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

JAM INTEL juga berhasil menjalankan 26 kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta pada wilayah Kejaksaan Tinggi telah tercatat sebanyak 1.127 kegiatan yang berhasil dilaksanakan.

JAM INTEL juga melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional dan IKN sebanyak 44 proyek dengan nilai Rp761.259.983.157.152.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Lagi Terkait Perkara Impor Gula

Selain itu, telah dilaksanakan juga Pengamanan Pembangunan Strategis Kementerian/Lembaga sebanyak 20 proyek dengan nilai anggaran Rp7.537.230.681.500.

Sementara pada Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD), Satgas pada Kejaksaan Tinggi melaksanakan 1.120 kegiatan di seluruh Indonesia.

Selama 100 hari kerja, JAM INTEL melalui Satgas SIRI Kejaksaan Agung, telah mengamankan DPO berjumlah 6 (enam) orang yang terdiri dari 3 (tiga) buron Tipikor dan 3 (tiga) buron Non-Tipikor.

Penyuluhan dan Penerangan Hukum

JAM INTEL telah melaksanakan 1 (satu) kegiatan penyuluhan hukum dan 1 (satu) kegiatan penerangan hukum, dengan total kegiatan di ruang lingkup Kejati seluruh Indonesia sebesar 1.591 kegiatan.

Selama periode Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025, JAM INTEL telah melaksanakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Hasil Ekspor, Impor, dan Sektor Jasa. Bersama dengan Direktorat III dan Kementerian/Lembaga terkait, dilakukan diskusi tindak lanjut menyangkut temuan stockpile Bauksit di Kepulauan Riau yang berkisar 20 USD/ton atau setara dengan Rp1,6 triliun.

BACA JUGA :  Bencana di Trenggalek: Lima Orang Satu Keluarga Tertimbun Longsor, 4 Tewas

Dari temuan tersebut, Tim Desk sudah menindaklanjuti hal tersebut dengan langkah-langkah prosedural.

Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum.(bc)