Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Kasus Perkeretaapian Medan

Hukum, Nasional38 Dilihat

JAKARTA – Selasa (18/2/2025), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial DG selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan Tahun 2015/PPK Wilayah Sumatera Utara BTP Medan Tahun 2015, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

BACA JUGA :  PD IPA Kota Medan Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan DPRD Medan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)