Apresiasi Polrestabes, Rico Waas Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba di Medan

Medan, News99 Dilihat

MEDAN- Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada Polrestabes Medan yang telah berhasil mengungkap 31 kasus narkoba selama bulan suci Ramadan ini. Pemko Medan mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan untuk memberantas narkoba di Kota Medan.

“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada jajaran Polrestabes Medan yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan narkoba ini,” kata Rico Waas saat menghadiri Press Release Kasus Tindak Pidana Narkoba di Polrestabes Medan, Jumat (14/3/2025).

BACA JUGA :  Jaksa Agung RI Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Dikatakan Rico Waas, saat mengikuti Retret Kepala Daerah di Magelang kemarin, Presiden Prabowo Subianto meminta kepada seluruh kepala daerah agar memberantas narkoba hingga ke akarnya. Oleh karenanya, tegasnya, Pemko Medan menolak narkoba.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menekankan akan pentingnya mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Muhammad Radhi Rusin SIP dan Komandan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma.

BACA JUGA :  Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Acara Syukuran HBP ke-59

Rico Waas selanjutnya mengungkapkan, Pemko Medan bersama Polrestabes Medan, Dandim 0201/Medan serta Denpom I/5 Medan akan terus berkomitmen dan bekerjasama memberantas narkoba sampai ke akarnya.

“Kami (Pemko Medan) dari yang paling bawah sampai ke atas akan melakukan pengecekan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ASN tersebut ada sangkut paut dengan narkoba, maka akan segera kami tindak lanjuti atau pecat. Kami tidak main-main,” tegasnya.

BACA JUGA :  Persati Gelar Kongres dan Rapat Kerja di Hotel Grand Antares, Kuatkan Silaturahmi dan Persaudaraan

Kepada perangkat daerah terkait dan jajaran kecamatan, Rico Waas juga berpesan jika mendapat laporan di masyarakat mengenai narkoba agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib. (isl)