Kejaksaan Agung Periksa Saksi Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Hukum, Nasional69 Dilihat

JAKARTA – Senin (17/3/2025), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018.

BACA JUGA :  Kajati Sumut Bekali Calon Jaksa dengan Ilmu Komunikasi Publik, Dr. Harli Siregar: Jaksa Muda Harus Mampu Kelola Komunikasi Kelembagaan

Adapun saksi yang diperiksa berinisial LF selaku Kepala Divisi Aktuaria PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)

BACA JUGA :  Rupiah Nyaris Rp17.500 per Dolar AS, Puan Maharani Minta Pemerintah dan BI Bergerak Cepat