2 Anggota DPRD yang Adu Jotos Akhirnya Berdamai

Medan41 Dilihat

MEDAN – Dua Anggota DPRD Medan, yakni David Roni Ganda Sinaga (PDI-P) dan Dodi Robert Simangunsong (P. Demokrat) yang terlibat adu jotos di toilet lantai 3 DPRD Medan akhirnya berdamai.

Perdamaian kedua anggota dewan yang sama-sama duduk di Komisi 3 DPRD Medan itu dimediasi oleh Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Lailatul Badri.

BACA JUGA :  Pembina Yayasan Hati Emas Bunda Yin, Puji Solidaritas Kepedulian Keluarga Besar Prime One School

Kepada wartawan, Senin (24/3), Lailatul Badri menyampaikan, pihak BKD telah melakukan upaya mediasi dengan mempertemukan kedua anggota dewan di ruang BKD, untuk mendengar penjelasan dari masing-masing anggota dewan yang bertikai.

“Tadi, kita telah mempertemukan keduanya, diruang BKD DPRD Medan untuk mendengar lansung penjelasan dan klarifikasi dari mereka, kenapa peristiwa itu sampai terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Skandal 'Bisnis Kuda' di Taman Cadika: Sekdis Satpol PP Kiky Zulfikar Dituding Selewengkan PAD Kota Medan

Dalam upaya mediasi tersebut, sambung Lailatul, pihaknya menyimpulkan bahwa insiden itu terjadi hanya masalah miss komunikasi dan keduanya sepakat untuk berdamai serta tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik dewan dalam peristiwa ini.

“Dari pertemuan tersebut, kami menyimpulkan (BKD DPRD Medan), insiden terjadi, hanya karena Miss Komukasi dan mereka telah sepakat untuk berdamai. Dan dalam peristiwa ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik dewan dalam peristiwa ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rico Waas Harapkan MTQ ke-58 Kota Medan Jadi Kebanggaan

Berdamainya kedua anggota dewan yang bertikai ini ditandai dengan salam komando.(bj)