Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Hukum, Nasional108 Dilihat

JAKARTA – Kamis 27 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

BACA JUGA :  Enam Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah Diserahkan ke Jaksa, Ditahan di Rutan Palembang

Adapun saksi yang diperiksa berinisial IR selaku Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional September 2022, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

BACA JUGA :  Wujudkan Harmonisasi Rancangan, Dirjen PP Kemenhumham Gunakan Aplikasi Law Analyzer

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)