Barak Judi Jalan Pancasila Digerebek, Dua Pria Diamankan, Mesin Judi Disita

News165 Dilihat

Medan, – Dua pria diangkut setelah personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menggerebek lapak judi tembak ikan di Jalan Pancasila Gang Melati III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, pada Jumat (10/2/23).

Kedua tersangka masing-masing berinisial ZA (33) warga Jalan KL Yos Sudarso, Lorong XIII, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, berperan sebagai operator mesin judi, dan AFN (40) warga Jalan Pancasila Gang Cempaka, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, sebagai pemain judi tembak ikan.

BACA JUGA :  Bunda Yin dan Kojira Sumut Optimis 2026 Menjadi Tahun Kebaikan yang Berkelanjutan

Sebagai barang bukti, petugas menyita 1 mesin judi tembak ikan, 1 buah cip (coin), uang omset penjualan Rp 800 ribu dan 1 unit handphone Oppo warna hitam.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan dalam keterangannya Jumat (10/2/23).

Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora mengatakan penindakan praktek perjudian tersebut berawal informasi dari masyarakat adanya judi meja ikan di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.

BACA JUGA :  Pelaku Pungli Pedagang Petisah Ditangkap. Begini Modusnya hingga Raup Jutaan Setiap Bulan

Kata Kapolsek, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya lokasi judi game ketangkasan di wilayah hukum Polsek percut Seituan.

“Kami juga menegaskan kepada para pelaku untuk tidak coba-coba membuka perjudian di wilayah Polsek Percut Seituan,” tandasnya. Kita tidak segan- segan akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol M Agustiawan.

BACA JUGA :  Sosialisasi Perda No 5 tahun 2012, Antonius Tumanggor: PAD dari IMB untuk Kesejahteraan Warga Medan

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya penyakit masyarakat seperti perjudian dan lainnya.

“Karena setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti,” janji Kompol M Agustiawan.(iwp)

Polisi gerebek lapak judi.(Ist)