Kajati Sumbar Dilepas, Muhibuddin Emban Tugas Baru di Sumatera Utara

Hukum95 Dilihat

SUMBAR — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi melepas Muhibuddin, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk mengemban tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (23/4/2026).

Acara perpisahan yang digelar di Istana Gubernuran tersebut dihadiri jajaran Forkopimda serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa dalam jamuan makan malam perpisahan (farewell dinner) yang berlangsung sederhana namun khidmat.

BACA JUGA :  Persaja dan IKAHI Perkuat Sinergi, Dorong Transformasi Sistem Peradilan

Gubernur Sumatera Barat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi Muhibuddin selama bertugas. Ia menilai kontribusi yang diberikan telah berdampak signifikan dalam pembangunan hukum serta peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Sementara itu, Muhibuddin menegaskan pentingnya pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga preventif dan humanis. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang berkeadilan sekaligus memberikan manfaat nyata.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

“Penegakan hukum harus mampu menghadirkan rasa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Siapa pun yang memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ke depan, saya yakin komitmen ini akan terus dijaga,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika pengabdian, bukan akhir dari kontribusi. Amanah baru yang diemban di Sumatera Utara diharapkan dapat terus membawa semangat pengabdian bagi masyarakat luas.

BACA JUGA :  Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang Terkait Dugaan Korupsi MBG

Perpisahan ini menjadi momentum refleksi sekaligus awal perjalanan baru bagi Muhibuddin dalam melanjutkan tugas sebagai insan Adhyaksa di wilayah yang berbeda. (bc)