Kejaksaan Agung Kawal Proyek Migas, Ditjen Migas Tegaskan Komitmen Transparansi

Hukum17 Dilihat

JAKARTA — Pemerintah semakin memperkuat komitmennya dalam menjaga pelaksanaan proyek energi nasional agar tetap bersih, transparan, dan tepat sasaran. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menandatangani Pakta Integritas untuk sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN), Selasa (28/4/2026), di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Penandatanganan ini tidak sekadar seremonial, melainkan mencerminkan komitmen kuat untuk memastikan setiap proyek berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari hambatan hukum maupun birokrasi.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen. Peran ini dinilai penting dalam mengawal proyek-proyek migas yang menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional.

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Lagi

Sejumlah proyek besar menjadi fokus pengawalan, di antaranya pembangunan pipa transmisi gas Dumai–Sei Mangkei (Dusem) sepanjang sekitar 541,8 kilometer, serta proyek jaringan gas rumah tangga (jargas) tahun 2025 dengan target 115.264 sambungan di 15 kabupaten/kota.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Agung Kuswardono, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan kunci agar proyek tidak mengalami kendala di lapangan.

“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral dan profesional untuk memastikan proyek strategis berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kejari Labuhanbatu Tahan Kades Bangun Rejo, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa

Menurutnya, dukungan Kejaksaan mampu membantu meminimalkan risiko sejak tahap awal sekaligus menutup potensi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Senada dengan itu, Direktur IV Jamintel Kejaksaan Agung, Setiawan Budi Cahyono, menegaskan bahwa kehadiran tim PPS bersifat mendukung, bukan menghambat.

“Kami hadir untuk mengawal, memberikan asistensi hukum, serta memitigasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan sejak awal,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendekatan preventif ini diharapkan mampu menjaga proyek tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Proyek Dusem dan jargas merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong diversifikasi energi. Gas bumi diposisikan sebagai alternatif yang lebih efisien dan terjangkau, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi konvensional.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Kembali Periksa 2 Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Dengan pengawalan dari sisi hukum dan intelijen, Ditjen Migas optimistis seluruh proyek dapat diselesaikan sesuai target. Lebih jauh, sinergi ini diharapkan mampu memastikan setiap penggunaan anggaran negara berlangsung efektif dan tepat guna.

Di tengah kompleksitas pembangunan infrastruktur energi, langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya mengejar percepatan, tetapi juga menjunjung tinggi integritas. Pada akhirnya, keberhasilan proyek-proyek ini tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, melainkan dari kemampuan menghadirkan energi yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (bc)