Galian C Ilegal di Lahan Eks HGU PTPN I Pasar 13 Sei Rotan Percut Beroperasi Siang-Malam, Warga Ancam Demo ke Polda Sumut

Sumut94 Dilihat

DELISERDANG – Aktivitas galian C ilegal sampai saat ini masih terus beroperasi di Jalan Perbatasan, Pasar 13 Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum dan pemerintah.

Galian C ilegal jenis tanah tersebut berada di lahan eks HGU PTPN 1 Regional 1 yang menyebabkan akses jalan warga menjadi rusak, berlumpur, dan berdebu jika cuaca panas.

Informasi diterima wartawan dari warga sekitar, pada Selasa (19/5/2026), mengatakan bahwa aktivitas galian C ilegal tersebut menggunakan alat berat dan truk pengangkutan.

BACA JUGA :  Bersama Dirjen Dikti, Kepala LLDikti Wilayah I dan Pimpinan PTN dan PTS Hadiri Kunker Reses Komisi X DPR RI di Deli Serdang

“Yang punya alat berat di lokasi galian C itu berinisial AB, yang punya lahan (Garapan) berinisial Sut, dan yang menjaga di lapangan Dar alias Babal,” ucap Herga, diamin warga lainnya.

Herga juga mengatakan, masalah galian C ilegal tersebut sudah dilaporkan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk ditindak secara hukum.

Bahkan tidak hanya sekali aktivitas galian C ilegal itu dilaporkan ke Kapolda Sumut. Tetapi sudah berulangkali dan belum ada tindakan tegar terhadap para pelaku.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kondusifitas, Tim Spartan Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Humanis

“Sudah dua kali saya laporkan kepada Kapolda Sumut melalui pesan whatapp, tetapi galian C itu masih terus beroperasi. Sepertinya ada oknum yang memback-up, mungkin dari Polda dan Polres, atau bisa juga dari Pemkab Deliserdang,” ujar Herga.

Menurut warga, aktivitas galian C ilegal di Pasar 13 Sei Rotan itu tidak hanya beroperasi pada siang hari, akan tetapi juga sampai malam hingga dini hari.

“Siang malam terus menerus menggali tanpa kenal waktu, bahkan hari libur juga menggali. Jalan pun rusak berat karena dilalui alat berat dan truk yang bukan kapasitasnya, truk berseliweran untuk mengangkat tanah galian,” sambung Bambang.

BACA JUGA :  Cegah Barang Ilegal Masuk Kota Tanjung Balai, Satpolairud Perketat Pengawasan Kapal yang Datang dari Arah Laut

Herga dan Bambang serta warga lainnya pun berencana akan melakukan aksi unjukrasa ke Polda Sumut, Polresta dan Pemkab Deli Serdang dalam waktu dekat untuk menghentikan galian C ilegal tersebut.

“Ini masih kami bicara bersama-sama untuk tindaklanjut ke Polda, Polresta, serta Pemkab Deli Serdang. Mudah-mudahan semua warga mau untuk bersama menolak galian C ini,” tutup mereka.(bj)