KUTACANE – Putra asli Aceh Tenggara, Dr. Hadiman Gusti Bruh, SH, MH, resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pati berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Pria kelahiran Desa Biak Muli, Kabupaten Aceh Tenggara, yang merupakan putra suku Alas tersebut ditunjuk melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Dr. Hadiman dikenal sebagai jaksa dengan rekam jejak panjang dalam penanganan tindak pidana korupsi. Sebelum dipercaya memimpin Kejari Pati, ia menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Saat memimpin Kejari Kuansing pada 2021, Hadiman berhasil mengungkap sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus proyek Tiga Pilar. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Kuansing juga berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN-RB.
Atas berbagai capaian tersebut, Hadiman memperoleh penghargaan sebagai Kajari Terbaik III se-Indonesia dan Kajari Terbaik I se-Provinsi Riau pada 2021. Ia juga dua kali dinobatkan sebagai Kajari Tipe B Terbaik Nasional pada 2021 dan 2022.
Ketika menjabat Kajari Kota Mojokerto, ia menangani sejumlah perkara besar, di antaranya dugaan korupsi pada BPRS Kota Mojokerto dengan nilai kerugian negara sekitar Rp50 miliar, serta dugaan penyimpangan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan Covid-19.
Pada 20 Maret 2023, Hadiman dilantik sebagai Aspidsus Kejati Sumatera Barat. Dalam jabatan tersebut, ia memimpin penanganan berbagai kasus korupsi, termasuk dugaan korupsi pengadaan ternak di Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp7,3 miliar dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Komitmennya terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi kembali mendapat apresiasi dari kalangan media pada Juli 2024. Dalam menjalankan tugas penegakan hukum, Hadiman dikenal memegang prinsip “pantang mundur dan tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.”
Dengan amanah barunya sebagai Kajari Kabupaten Pati, masyarakat berharap Dr. Hadiman Gusti Bruh mampu melanjutkan rekam jejak positifnya dalam memperkuat penegakan hukum, menjaga integritas institusi, serta mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Pati. (bc/isl)
