Prabowo Ingatkan Perusahaan Tambang Batu Bara Penerima IUPK Wajib Jalankan Hilirisasi

Bisnis, Nasional15 Dilihat

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh perusahaan tambang batu bara yang memperoleh perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar memenuhi kewajiban menjalankan program hilirisasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kewajiban tersebut menjadi salah satu syarat utama bagi perusahaan yang telah mengantongi IUPK.

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden terkait dengan program hilirisasi beberapa perusahaan-perusahaan nasional yang mendapatkan perpanjangan dari PKP2B menjadi IUPK yang salah satu kewajibannya itu adalah harus melakukan hilirisasi,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).

BACA JUGA :  Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman Selama Nataru 2025

Menurut Bahlil, Presiden Prabowo meminta agar ketentuan tersebut dijalankan secara serius. Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu mengambil langkah sesuai peraturan apabila ada perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan. Dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur agar sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kasus Komoditas Timah, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi

Sejumlah perusahaan yang telah memperoleh perpanjangan kontrak menjadi IUPK antara lain Adaro Indonesia, Arutmin Indonesia, Berau Coal, Kideco Jaya Agung, Kaltim Prima Coal, Indominco Mandiri, Tanito Harum, Kendilo Coal Indonesia, dan Multi Harapan Utama.

Selain membahas hilirisasi, Bahlil juga melaporkan sejumlah isu strategis lainnya kepada Presiden. Salah satunya terkait pemadaman listrik bergilir di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang diminta segera ditangani.

BACA JUGA :  Telkom dan IOH Berdayakan Indonesia Melalui Kemitraan Strategis Antara NeutraDC dan BDx Indonesia

Di sektor energi, Presiden juga mengarahkan agar harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan meskipun terjadi gejolak harga minyak dunia. Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah diminta menyesuaikan harga apabila Indonesia Crude Price (ICP) mengalami penurunan.

“Kalau memang harga ICP dunia turun, kita yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun, ya turun, jangan dinaikkan,” kata Bahlil. (bc/isl)