MEDAN – Forum Intelektual Mahasiswa Sumatera Utara (FIMSU) meminta seluruh pihak menahan diri untuk tidak membangun opini maupun tudingan sepihak terhadap Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara.
Ketua Umum FIMSU, Khairul Fadli Manurung, menegaskan bahwa setiap pejabat publik harus dinilai secara objektif berdasarkan kinerja, tanggung jawab, kewenangan, serta kontribusinya terhadap masyarakat.
Menurut Khairul, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program pemerintah tidak serta-merta dapat dibebankan kepada satu pihak tanpa melihat keseluruhan persoalan dan kewenangan masing-masing.
“Jangan hanya karena ada persoalan dalam pelaksanaan program, kemudian seluruh tanggung jawab diarahkan kepada Kareg BGN Sumut. Kita harus melihat dulu bagaimana kinerjanya, apa kewenangannya, dan apa saja yang sudah dilakukan untuk memastikan program berjalan,” tegas Khairul, Kamis (20/8/2026).
Menurut FIMSU, posisi Kareg BGN Sumut memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan pelaksanaan program BGN di wilayah Sumatera Utara berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, berbagai upaya, capaian, maupun langkah perbaikan yang telah dilakukan juga harus menjadi bagian dari penilaian publik.
Ia menilai kritik terhadap pemerintah maupun lembaga negara merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kritik harus dibangun berdasarkan data, fakta, dan informasi yang utuh agar tidak berubah menjadi tudingan yang justru menyesatkan masyarakat.
“Kami tidak sedang mengatakan bahwa tidak boleh ada kritik. Kritik itu penting. Tetapi kritik harus proporsional. Jangan sampai seseorang terus didorong untuk disalahkan tanpa melihat keseluruhan kinerja dan kewenangannya,” ujarnya.
Khairul juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial maupun berbagai platform digital. Menurutnya, setiap informasi yang dikonsumsi masyarakat harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada kekurangan, sampaikan secara terbuka dan berikan ruang untuk evaluasi. Tetapi jangan membangun tudingan yang belum tentu benar. Kita ingin BGN Sumut terus bekerja dan memperbaiki kualitas pelayanan, bukan justru terganggu oleh narasi yang tidak objektif,” katanya.
FIMSU, lanjut Khairul, tetap mendorong adanya pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan program BGN di Sumatera Utara. Namun, pengawasan tersebut harus dilakukan secara konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan perbaikan program.
Ia menegaskan bahwa evaluasi bukan berarti mencari pihak yang harus dikorbankan, melainkan memastikan setiap persoalan dapat ditemukan akar masalahnya dan segera mendapatkan solusi.
“Yang kita butuhkan hari ini bukan saling menuding, tetapi saling mengawasi dan memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Nilailah Kareg BGN Sumut secara objektif melalui kinerjanya. Jika ada kekurangan, evaluasi; jika ada capaian, jangan ditutup-tutupi. Publik berhak mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang,” pungkas Khairul Fadli Manurung. (r/isl)
