Biaya Pasang Baru Naik, Tirtanadi: Harga Sesuai Kualitas Material

Bisnis, Sumut14 Dilihat

MEDAN — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi merespons sorotan terkait kenaikan biaya pemasangan sambungan pipa baru. Pihak Tirtanadi menyebut tarif yang diberlakukan telah disesuaikan dengan biaya material dan kualitas pipa yang digunakan.

Biaya pemasangan pipa baru yang sebelumnya sebesar Rp1.750.000 kini menjadi Rp2.050.000. Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, mengatakan kenaikan tersebut bukan kebijakan yang baru diterapkan.

“Kalau kenaikan harga itu sebenarnya sudah lama juga setahu saya, sudah ada dua tahun, tapi itu adalah seluruh biaya dari material,” ujar Ardian, Jumat (21/8/2026) sore.

BACA JUGA :  Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

Ardian menjelaskan, dari total biaya tersebut terdapat biaya pipa dinas dan upah pemasangan sekitar Rp2 juta. Sementara Rp50.000 lainnya merupakan biaya administrasi dan pendaftaran.

Untuk meringankan beban masyarakat, Tirtanadi juga memberikan opsi pembayaran secara cicilan hingga 12 kali.

Menurut Ardian, jenis pipa yang digunakan tidak mengalami perubahan. Namun, Tirtanadi kini lebih memperketat pemeriksaan kualitas material menyusul adanya keluhan pelanggan terkait kebocoran pipa.

“Kalau harga material tentu ada juga kenaikan, jenis pipanya juga sama tapi kami tetap upgrade karena ada beberapa keluhan pipa yang bocor, jadi kita upgrade dan kita cek kualitas barang-barangnya,” katanya.

BACA JUGA :  Pengusaha Tekstil Kritik Permendag 8: Kecelakaan Parah dalam Sejarah RI

Ardian menegaskan kebijakan tersebut tetap mengedepankan kemudahan bagi masyarakat. Tirtanadi, kata dia, berupaya agar biaya pemasangan sambungan baru tidak menjadi beban berat bagi calon pelanggan.

“Ya awalnya sekarang kan banyak keluhan dari masyarakat untuk pemasangan baru itu sangat keberatan, apa beban yang dibebankan kepada masyarakat yaitu pemasangan pipa distribusi,” ujarnya.

Karena itu, Tirtanadi memberikan skema cicilan dengan tetap menerapkan persyaratan yang berlaku.

“Namun tetap dengan persyaratan yang berlaku, prinsipnya adalah untuk membantu masyarakat dalam memasang pipa distribusi tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Inovasi Smart Bin, Siswa MAN 1 Deli Serdang Raih Duta Siswa Indonesia Pendidikan 2026

Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara Viktor Silaen mendesak Perumda Tirtanadi mengkaji ulang biaya pemasangan pipa baru. Menurutnya, meski masyarakat diberikan opsi pembayaran secara cicilan, nominal tersebut masih tergolong mahal.

Viktor juga menyoroti kondisi sejumlah pipa distribusi yang dinilai sudah membutuhkan pemeliharaan maupun penggantian.

Menurut dia, perawatan dan penggantian pipa perlu dilakukan untuk menjamin kenyamanan serta keamanan masyarakat dalam memperoleh dan mengonsumsi air bersih. Pemeliharaan juga dinilai penting agar distribusi air kepada pelanggan tidak terganggu. (r/isl)