JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 triliun kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang selama ini menjadi acuan dalam menentukan kondisi kesejahteraan masyarakat.
Perbaikan tersebut dilakukan menyusul munculnya polemik mengenai pemeringkatan desil kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil sebagian masyarakat di sejumlah daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran yang diberikan kepada BPS tidak hanya digunakan untuk pembaruan dan perbaikan DTSEN, tetapi juga untuk pelaksanaan sensus ekonomi serta sejumlah program statistik lainnya.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
“Makanya sedang diperbaiki itu DTSEN-nya. Saya ngeluarin uang cukup banyak lho ke BPS tahun ini,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, BPS sebelumnya telah mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung proses perbaikan DTSEN. Anggaran tersebut kemudian mencakup berbagai kebutuhan, termasuk pelaksanaan sensus ekonomi.
“DTSEN dan sensus itu kalau enggak salah hampir Rp7 triliun atau lebih sedikit ya. Dengan macam-macam ya, cukup banyak termasuk untuk BPS,” katanya.
Purbaya berharap tambahan anggaran tersebut dapat membuat DTSEN semakin akurat dan mampu menjadi basis data standar yang dapat digunakan pemerintah dalam menetapkan berbagai kebijakan sosial ekonomi.
Ia menilai pembenahan data penting dilakukan agar kesalahan dalam menentukan peringkat atau desil kesejahteraan masyarakat dapat ditekan.
“Tahun depan seharusnya akan lebih baik. Kalau melakukan kesalahan satu atau dua kan biasanya selalu ada di survei ya, tapi saya harapkan di tahun depan lebih rapi,” tegasnya.
Perubahan Desil Jadi Sorotan
Sebelumnya, perubahan pemeringkatan desil dalam DTSEN menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga yang sebelumnya masuk dalam kelompok penerima bantuan dilaporkan mengalami perubahan status setelah pemutakhiran data.
Dampaknya, kelompok masyarakat seperti tukang becak, pedagang asongan, penderita gagal ginjal, hingga mahasiswa berpotensi kehilangan akses terhadap sejumlah program perlindungan sosial.
Program yang terdampak antara lain bantuan sosial, jaminan kesehatan, hingga bantuan pendidikan atau beasiswa.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai akurasi data yang digunakan untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah melalui BPS kini melakukan pembenahan agar DTSEN dapat menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih tepat.
Dengan perbaikan tersebut, pemerintah berharap kesalahan pemeringkatan dapat diminimalkan sehingga program bantuan dan perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. (bc/isl)
