Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Muda Akpol 1999 Berprestasi di Lingkungan Polri

Hukum10 Dilihat

BATAM – Sebuah surat telegram Polri bergulir di penghujung Agustus 2026. Surat Telegram Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026 menjadi penanda pergeseran jabatan salah satu jenderal muda Polri yang tengah mencuri perhatian dalam pemberantasan narkotika.

Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri kini dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri.

Eko tetap berada di lingkungan Bareskrim Polri dan masih menjalankan fungsi penyidikan. Namun, ia tidak lagi memimpin direktorat yang selama ini menangani pemberantasan jaringan narkotika secara nasional.

Mutasi tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah jajaran Dirtipidnarkoba Bareskrim berhasil menangkap Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam Planet Batam yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Pecah Bintang” Pertama di Angkatannya

Eko Hadi Santoso dikenal sebagai salah satu perwira tinggi Polri dengan rekam jejak karier yang menonjol. Ia disebut menjadi perwira pertama dari angkatan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 yang meraih pangkat Brigadir Jenderal Polisi atau “pecah bintang” sejak 2022.

Lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang angkatan ke-4 tahun 1996 itu kemudian melanjutkan pendidikan di Akpol dan lulus pada 1999 sebagai bagian dari Batalyon Endra Dharmalaksana.

Sejak awal perjalanan kariernya, Eko dikenal banyak berkecimpung dalam dunia reserse dan penegakan hukum.

BACA JUGA :  Polda Sumut Gandeng Pusat Rehabilitasi Narkoba

Dari Antiteror hingga Narkotika

Sebelum dipercaya memimpin pemberantasan narkotika di tingkat nasional, Eko memiliki pengalaman panjang dalam pengungkapan kasus-kasus terorisme.

Pengalaman di bidang antiteror turut membentuk karakternya sebagai penyidik yang dikenal tegas dan agresif dalam memburu jaringan kejahatan.

Sejumlah jabatan penting pernah diembannya, di antaranya:

  • 2018: Menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dengan pangkat AKBP.
  • 2020: Bertugas di Bareskrim Polri sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabag Monev) Robinopsnal.
  • 2022: Menjadi Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II di Divisi TIK Polri. Jabatan ini mengantarkannya meraih pangkat Brigadir Jenderal Polisi.
  • Maret 2025: Dimutasi melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025 sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
  • 9 April 2025: Resmi dilantik sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Sejumlah Operasi Besar

Selama memimpin Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko terlibat dalam sejumlah pengungkapan kasus besar.

Pemberantasan narkotika yang dilakukan tidak hanya menyasar jaringan pengedar dan bandar, tetapi juga dugaan keterlibatan oknum internal.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penangkapan sejumlah oknum polisi di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, termasuk pejabat di lingkungan Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di internal.

Selain itu, jajaran di bawah kepemimpinannya juga melakukan sejumlah operasi besar, termasuk pemusnahan ladang ganja seluas sekitar 25 hektare di Aceh serta pengungkapan penyelundupan puluhan kilogram sabu.

BACA JUGA :  Pakar Hukum: Polri di Bawah Kementerian Bisa Melemahkan Penegakan Hukum

Bareskrim juga mengembangkan sejumlah perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik suap yang melibatkan aparat penegak hukum.

Perburuan Jaringan Lintas Negara

Jaringan narkotika lintas negara turut menjadi perhatian selama Eko memimpin Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Sejumlah buronan yang diduga terhubung dengan jaringan narkotika dilacak hingga ke luar negeri. Salah satunya berkaitan dengan jaringan tempat hiburan malam di Batam.

Perburuan tersebut kemudian berkembang menjadi pengungkapan kasus yang menjadi sorotan publik, yakni dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Planet Batam.

Kasus Planet Batam

Penggerebekan terhadap Planet Batam dilakukan pada Agustus 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah orang dan menemukan barang bukti narkotika, termasuk ratusan butir pil ekstasi.

Penyidikan kemudian berkembang dengan penetapan sejumlah tersangka.

Bareskrim menetapkan Basri Lewaimang sebagai tersangka yang disebut memiliki peran dalam jaringan tersebut serta berkaitan dengan pengelolaan tempat hiburan malam Planet Batam.

Basri sempat berada di luar negeri sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Pengembangan perkara kemudian mengarah kepada Yuwanky selaku pemilik Planet Batam.

Yuwanky sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang sebelum akhirnya ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 27 Agustus 2026 setelah tiba dari Singapura.

Penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap dugaan jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA :  Korupsi Jalan Sumut, KPK Bidik Pengadaan Proyek di BBPJN dan Dinas PUPR

Penyidikan Berkembang ke Dugaan TPPU

Pengusutan perkara Planet Batam tidak berhenti pada dugaan peredaran narkotika.

Penyidik juga menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.

Perkara ini berkembang ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan sejumlah aset para tersangka menjadi bagian dari penelusuran penyidik.

Pengungkapan Planet Batam menjadi salah satu perkara narkotika yang menyita perhatian karena menyasar dugaan jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Mutasi dalam Rotasi Polri

Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026, Eko Hadi Santoso tidak lagi menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Ia kini dipercaya sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri.

Telegram tersebut juga memuat pergeseran jabatan sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri sebagai bagian dari rotasi organisasi.

Dengan jabatan barunya, Eko tetap berada di lingkungan Bareskrim dan masih menjalankan tugas dalam bidang penyidikan.

Meski tidak lagi memimpin Direktorat Tindak Pidana Narkoba, rekam jejak Eko Hadi Santoso dalam berbagai pengungkapan kasus tetap menjadi bagian dari perjalanan kariernya.

Dari penanganan kasus terorisme, pengalaman sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, hingga memimpin pemberantasan jaringan narkotika nasional, perjalanan karier Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menempatkannya sebagai salah satu jenderal muda Polri dengan rekam jejak panjang di bidang reserse dan penyidikan. (bc/isl)