Judi Samkwan Diduga Beroperasi di Eks Sky Garden Binjai, Kapolres Janji Akan Tindak

Hukum10 Dilihat

BINJAI – Dugaan praktik perjudian jenis Samkwan disebut beroperasi di kawasan eks Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Aktivitas yang disebut berlangsung sejak lebih dari sepekan itu diduga mulai ramai pada sore hingga malam hari.

 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, permainan Samkwan tersebut diduga masih berlangsung di kawasan eks Sky Garden.

BACA JUGA :  JAM-Intelijen: Urgensi Kepemimpinan Berkesadaran untuk Menjawab Tantangan Penegakan Hukum di Era Modern

 

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil pemeriksaan maupun kepastian adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

 

Nama CCL alias A juga disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aktivitas tersebut.

 

Kendati demikian, dugaan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

BACA JUGA :  Bobby Resmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Binjai, Sebut Perputaran Ekonomi Bisa Capai Rp2,5 Miliar

 

Menanggapi informasi mengenai dugaan perjudian tersebut, Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi.

 

“Terima kasih informasinya, akan kami cek dan tindak lanjuti,” ujar Bimo, Jumat (4/9/2026).

 

Pernyataan tersebut menjadi langkah awal kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Jampidum Kejagung Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian Barang Bekas di Jakarta Barat

 

Berdasarkan hasil investigasi yang didapat, lokasi judi tersebut dikelola oleh oknum aparat yang ada di kawasan Binjai.

 

Tak hanya judi, pengelola juga menyediakan barak narkoba.

 

“Informasinya ini sudah berlangsung beberapa minggu. Ada oknum polisi juga dari Polda yang diduga terlibat membekingi narkobanya,” pungkas sumber. (bes/bj)