Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Hukum20 Dilihat

JAKARTA — Kabar duka datang dari keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia. Mantan Wakil Jaksa Agung RI, Abdul Hakim Ritonga, meninggal dunia pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kabar wafatnya mantan orang nomor dua di Kejaksaan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta.

Anang mengatakan, Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia dalam usia 76 tahun di kediamannya setelah mengalami sakit.

“Meninggal pagi ini pukul 10.00 WIB, meninggal di kediamannya karena sakit,” kata Anang.

Mewakili Kejaksaan Agung, Anang menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Abdul Hakim Ritonga.

“Turut duka cita yang mendalam, semoga almarhum Bapak A.H. Ritonga dilapangkan kuburnya, diterima amal ibadahnya, ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT, keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan iman,” ungkapnya.

Anang tidak merinci lokasi rumah duka. Namun, ia menyampaikan bahwa jenazah Abdul Hakim Ritonga akan dimakamkan pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB di San Diego Hills Memorial Parks, Karawang.

BACA JUGA :  Kajati Sumbar Dilepas, Muhibuddin Emban Tugas Baru di Sumatera Utara

Pernah Menjabat Wakil Jaksa Agung

Abdul Hakim Ritonga merupakan salah satu pejabat senior di lingkungan Kejaksaan yang pernah menduduki posisi strategis.

Ia menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung RI pada 2009, ketika Hendarman Supandji menjadi Jaksa Agung. Abdul Hakim Ritonga dilantik menggantikan Muchtar Arifin yang memasuki masa purnatugas pada awal Juni 2009.

BACA JUGA :  Kejagung RI Periksa Para Pejabat PT Krakatau Steel Selaku Saksi dalam Perkara Tol Japek

Sebelum dipercaya menjadi Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Semasa menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan, Abdul Hakim Ritonga dikenal cukup terbuka terhadap wartawan yang meliput berbagai kegiatan di institusi penegak hukum tersebut.

Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga besar Kejaksaan serta para kolega yang pernah bekerja bersamanya. (bc/isl)