SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan dukungan terhadap pengusulan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. Sebagai bentuk komitmen awal, Pemkab Sumenep menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Patean.
Namun, lahan tersebut baru akan dialokasikan apabila proses pengusulan KEK Tembakau Madura berlanjut hingga tahap penetapan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026).
Audiensi itu merupakan bagian dari rangkaian kunjungan KAMURA ke empat pemerintah kabupaten di Madura. Pertemuan tersebut bertujuan menghimpun komitmen pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan dokumen usulan KEK Madura.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Fauzi.
Menurut Fauzi, dukungan Pemkab Sumenep tidak sekadar berupa pernyataan. Pemerintah daerah telah mengidentifikasi lokasi yang berpotensi mendukung pengembangan kawasan.
“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean,” ujarnya.
Meski demikian, Fauzi menegaskan penyediaan lahan tetap harus melalui kajian teknis dan mengikuti prosedur yang berlaku. Karena itu, kesiapan lahan tersebut belum berarti kawasan telah memperoleh status sebagai KEK.
Fauzi juga meminta KAMURA memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, pengusulan KEK Madura membutuhkan kesamaan langkah dari empat pemerintah kabupaten di Madura.
“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Koordinasi empat kabupaten harus diperkuat,” katanya.
Ketua KAMURA Subairi Muzakki menyambut positif komitmen Pemkab Sumenep tersebut. Menurutnya, kepastian lokasi merupakan salah satu komponen penting dalam penyusunan dokumen usulan KEK.
“Komitmen lahan seperti ini yang membuat usulan berpindah dari wacana ke dokumen,” kata Subairi.
KAMURA mengusulkan konsep satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di empat kabupaten di Madura. Konsep tersebut disiapkan agar seluruh wilayah Madura memiliki peran dalam pengembangan kawasan.
Subairi mengatakan, rangkaian audiensi dengan pemerintah kabupaten di Madura diarahkan untuk menghimpun satu paket komitmen daerah, mulai dari kesiapan lahan, dukungan regulasi hingga perangkat teknis.
Seluruh komitmen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses pengusulan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat.
Dengan demikian, rencana penyediaan lahan seluas 30 hektare di Patean menjadi salah satu bentuk kesiapan awal Pemkab Sumenep dalam mendukung rencana KEK Tembakau Madura. Sementara itu, penetapan Madura sebagai KEK Tembakau masih bergantung pada hasil kajian, pemenuhan persyaratan, serta tahapan pengusulan sesuai ketentuan yang berlaku.
