PKN II Angkatan XIX Resmi Ditutup, Harli Siregar Dorong Alumni Wujudkan Kepemimpinan Berintegritas

Hukum16 Dilihat

JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, menghadiri penutupan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 di Aula Sasana Adhi Karya, Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Penutupan pelatihan tersebut menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya integritas, visi kepemimpinan, serta kemampuan aparatur negara dalam menghadirkan perubahan yang berdampak nyata bagi organisasi dan masyarakat.

Upacara dipimpin Deputi Pengembangan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, dan dihadiri Harli Siregar, jajaran pimpinan instansi asal peserta, serta para pendamping pelatihan.

Dalam sambutannya, Tri Widodo mengapresiasi Badiklat Kejaksaan RI atas terselenggaranya PKN Tingkat II Angkatan XIX yang melibatkan peserta dari berbagai instansi pemerintah. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam membangun kepemimpinan aparatur yang mampu menjawab tantangan bangsa.

“Ini adalah sesuatu yang sangat membanggakan dan menimbulkan rasa optimisme yang luar biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan mengikuti pendidikan dan pelatihan tidak cukup diukur dari kelulusan maupun penyusunan proyek perubahan. Kompetensi yang diperoleh selama pelatihan harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi.

BACA JUGA :  Sekretaris Ditjen Badilum Tetapkan Calon Host Podcast PODIUM 2026

Integritas Menjadi Fondasi Kepemimpinan

Tri Widodo menjelaskan bahwa kepemimpinan yang efektif harus dimulai dari kemampuan memimpin diri sendiri atau leading self. Seorang pemimpin dituntut mampu menjaga integritas, mendisiplinkan diri, mengembangkan kompetensi, serta konsisten menjalankan nilai-nilai yang benar.

“Menjadi pemimpin bukan hanya persoalan mengelola tim, tetapi juga mengelola diri sendiri. Ketika kita sudah mampu mengelola diri sendiri, mendidik diri sendiri, mendisiplinkan diri sendiri, dan menjaga integritas diri, barulah kita dapat memimpin orang lain,” tegasnya.

Setelah mampu memimpin diri sendiri, seorang pemimpin perlu mengembangkan kemampuan leading others, yakni memberdayakan anggota tim, meningkatkan kapasitas pegawai, membangun motivasi, dan mengoptimalkan sumber daya organisasi.

Tahap selanjutnya adalah leading change atau memimpin perubahan. Pada tahap ini, pemimpin diharapkan tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan.

Sementara itu, konsep leading the future menuntut pemimpin memiliki visi jangka panjang, mampu membaca tantangan yang akan datang, serta menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan organisasi tetap adaptif terhadap perubahan.

Pesan tersebut menegaskan bahwa proyek perubahan yang disusun selama pelatihan seharusnya tidak berhenti sebagai persyaratan kelulusan. Inisiatif tersebut perlu dilanjutkan dan dikembangkan agar menghasilkan manfaat berkelanjutan.

BACA JUGA :  Dirdalops Jampidsus Tekankan Integritas dan Profesionalisme Penanganan Perkara Korupsi Kepada Jajaran Pidsus Se-Sulsel

Badiklat Kejaksaan Latih 38 Pejabat Lintas Instansi

Dalam laporan penyelenggaraannya, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapus Mapim) Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Teuku Rahman, menyampaikan bahwa PKN Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 berlangsung sejak 18 Juni hingga 23 Oktober 2026.

Pelatihan diikuti 38 peserta, terdiri atas 25 peserta dari Kejaksaan RI dan 13 peserta dari instansi pemerintah lainnya. Peserta lintas instansi tersebut berasal dari unsur Kepolisian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Haji dan Umrah.

Program diselenggarakan menggunakan metode blended learning, yang memadukan pembelajaran di kampus (on-campus) dan di luar kampus (off-campus). Dengan beban 923 jam pelajaran atau setara 107 hari pelatihan, proses pembelajaran dilaksanakan melalui delapan tahapan, mulai dari pembelajaran klasikal, pembelajaran mandiri, dan e-learning hingga implementasi proyek perubahan serta evaluasi pembelajaran.

Teuku Rahman menyampaikan apresiasi kepada LAN RI, Yayasan Bhakti Tanoto, pimpinan Badiklat Kejaksaan RI, para pengajar, penguji, coach, panitia, dan seluruh peserta yang telah mendukung penyelenggaraan program tersebut.

BACA JUGA :  Polres Aceh Besar Musnahkan 110 Kg Ganja dan 80 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Ia berharap para alumni mampu menerapkan kompetensi kepemimpinan yang diperoleh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di instansi masing-masing.

“Kami berharap kompetensi yang diperoleh tidak berhenti pada sertifikat, melainkan diwujudkan menjadi kepemimpinan yang berintegritas, adaptif, akuntabel, dan berdampak nyata,” ungkap Teuku Rahman.

Cetak Pemimpin Perubahan yang Berdampak Nyata

Rangkaian penutupan ditandai dengan penanggalan tanda peserta, penyerahan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP), serta penyematan pin pemimpin perubahan kepada dua perwakilan peserta. Acara dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada lima peserta terbaik.

Bagi Badiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Kabadiklat Dr. Harli Siregar, penyelenggaraan PKN Tingkat II menjadi bagian dari upaya pengembangan kapasitas aparatur dan penguatan kualitas kepemimpinan lintas instansi.

Melalui pelatihan tersebut, para alumni diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi integritas, menghadirkan inovasi, memperkuat kolaborasi antarlembaga, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan demikian, keberhasilan PKN II Angkatan XIX tidak hanya tercermin dari kelulusan 38 peserta, tetapi juga dari kemampuan mereka menerjemahkan ilmu dan pengalaman pelatihan menjadi kinerja yang terukur serta manfaat nyata bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara. (bc/isl)